Tuntut Pendeta Saifuddin Ibrahim Ditangkap, PA 212 Bakal Kepung Istana Negara Setelah Salat Jumat Lusa

Persatuan Alumni (PA) 212 bakal menggelar Aksi Bela Islam pada Jumat (25/3/2022).

Tasmalinda
Rabu, 23 Maret 2022 | 13:45 WIB
Tuntut Pendeta Saifuddin Ibrahim Ditangkap, PA 212 Bakal Kepung Istana Negara Setelah Salat Jumat Lusa
Ilustrasi anggota PA 212. Tuntut pendeta Saifuddin Ibrahim Ditangkap, PA 212 bakal kepung istana negara [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraSumsel.id - Persatuan Alumni (PA) 212 bakal menggelar Aksi Bela Islam pada Jumat (25/3/2022). Pada aksi kali ini, panitia menuntut agar penista agama, Pendeta Saifuddin Ibrahim yang minta ayat Al Quran dihapus segera ditangkap.

“Ayo hadirilah aksi 2503! Saatnya kita kembali berjuang turun bersama untuk bela agama Alloh yang dinistakan!,” bunyi seruan tersebut seperti melansir Hops.ID-jaringan Suara.com.

Dalam seruan aksi tersebut PA 212 juga mengajak para anggota dari ormas lain, partai  serta majelis taklim untuk meramaikan aksi demo. “Apapun ormasnya, partainya, majelis taklimnya ikuti Aksi Bela Islam Jumat, 25 Maret 2022,” bunyi penguman itu kembali.

Diterangkan juga aksi akan dipimpin koordinator lapangan (Korlap), Buya Husen dan Wakorlap Ustad Very K. "Aksi akan digelar di Istana Negara RI dimulai dengan shalat jumat di Masjid Istiqlal atau sekitar Patung Kuda," sambungnya.

Baca Juga:Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo Jadi Presiden 2024, Santri di Sumsel: Pak Ganjar, Laju Nian 2024

Kabar terkait aksi 2503 dibenarkan oleh Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif. "Kami menuntut proses hukum semua penoda agama yang sudah dilaporkan," kata Slamet Maarif.

Slamet mengatakan jika aksi digelar untuk menuntut agar pelaku penistaan agama seperti Pendeta Saifuddin Ibrahim segera ditangkap.

Slamet Maarif menerangkan jika aksi 2503 dari PA 212 di depan Istana NegaraRI akan dihadiri ribuan massa.

"Ribuan (yang bergabung)," tegasnya.

Pendeta yang kini disinyalir ada di Amerika Serikat itu telah meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Al-Quran.

Baca Juga:Santri di Wilayah Sumsel Bagi-bagi Sembako ke Masyarakat Sambil Deklarasi Dukung Ganjar

Pendeta Saifuddin sudah dilaporkan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) ke Bareskrim Polri.

Laporan terhadap Pendeta Saifuddin bukan kali pertama. Sebelumnya, dia juga telah dilaporkan oleh pelapor bernama Rieke Vera Routinsulu. Laporan itu tercatat dengan Nomor: LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri tanggal 18 Maret 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak