SuaraSumsel.id - Video yang memperlihatkan seorang wanita berhijab bewarna hitam, diketahui bernama Fitri Arni Matondang menabrakkan motor ke mako Polres viral di media sosial.
Sang pelaku, Fitri Arni Matondang pun kemudian diperiksa polisi. Dari pengakuannya diketahui jika sebelum aksi tersebut terjadi, dia sedang menuju Pesantren Mahabbaturrasul SAW Jalan Sidomulyo, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.
Dia ingin mengundang Ustaz Syahban Siregar selaku Pimpinan Ponpes Mahabbaturrasul SAW untuk rencana pernikahannya.
Dalam perjalanan menuju pesantren, tepatnya di Jalan Sutomo, pelaku melihat polisi yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi dan tiba-tiba dia merasa benci, serta berniat melakukan penyerangan.
Baca Juga:Sindikat Industri Solar Oplosan di Sumsel Terbongkar, Omzet Rp1,8 Miliar Per Hari
Fitri sebelumnya dari rumahnya dengan mengendarai motor Honda Scoopy dengan Nomor Polisi BK 5756 TAK. Pelaku pun mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi menuju Mako Polres Pematangsiantar dan menerobos gerbang sampai pintu kaca SPKT Polres Pematangsiantar pecah.
Pelaku mengaku karena sakit hati terhadap polisi yang melakukan penembakan terhadap Laskar FPI di Km 50. Pelaku tidak terima terhadap polri yang sudah menangkap Habib Rizieq Shihab.
Fitri pun melakukan aksi dalam keadaan sadar dengan tujuan masuk surga demi membela Habib Rizieq Shihab yang dianggapnya nabi.
“Pelaku pengerusakan melakukan aksi pengerusakan dalam keadaan sadar dengan tujuan masuk surga demi membela Habib Rizieq Shihab yg dianggap Nabi,” demikian dikutip dari kronologi kejadian melansir dari terkini.id-jaringan Suara.com.
Saat dilakukan penggeledahan Kamar Pelaku Usai kejadian polisi langsung melakukan penggeledahan ke rumah pelaku di Jalan Hok Salammudin No.59 Kel.Siantar Estate Kec. Siantar Kab.Simalungun.
Baca Juga:BMKG: Prakiraan Cuaca 21 Maret 2022, Sumsel Berawan hingga Dini Hari Disertai Hujan Ringan
Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Pematangsiantar didampingi orangtua dan keluarga pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti seperti Al Quran, Buku Terjemaahan Al Hikam Ibn Athanillah, Surat Yasin, Takhtim,Tahil Doa, Buku Khulashah Al Madad An Nabawi, Buku Zhikir, Buku Catatan Harian. Selanjutnya barang bukti tersebut diamankan ke Mako Polres Pematangsiantar.
- 1
- 2