Tangkap Bandar asal Palembang, BNN Babel Sita 7 Kg Sabu dan 50 Ribu Butir Pil Ekstasi

Dari tangan bandar narkoba ini, BNN Babelmengamankan 7 kilogram sabu dan 50.000 butir ekstasi.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 11 Maret 2022 | 11:05 WIB
Tangkap Bandar asal Palembang, BNN Babel Sita 7 Kg Sabu dan 50 Ribu Butir Pil Ekstasi
Kepala BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Zainul Muttaqien menyatakan aparat gabungan menangkap bandar narkoba asal Palembang. [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menangkap seorang bandar narkoba antarpulau asal Palembang inisial M (35). 

Dari tangan bandar narkoba ini, BNN Babel mengamankan 7 kilogram sabu dan 50.000 butir ekstasi.

"Alhamdulillah, berkat informasi masyarakat tim gabungan berhasil menangkap M beserta barang bukti 7 kilogram sabu dan 50 ribu pil ekstasi di Desa Tanjung Ratu Bangka," kata Kepala BNN Kepulauan Babel Brigjen Pol Zainul Muttaqien di Pangkalpinang, Jumat (11/3/2022).

Ia mengatakan tim gabungan yang terdiri atas petugas BNNP Babel, BNNP Sumatera Selatan, Polda Babel serta Bea Cukai Pangkalpinang yang dipimpin langsung AKBP Dinnar menangkap M (35).

Baca Juga:Viral Video Napi Isap Sabu di Lapas Jambi, Ini Klarifikasi Kemenkumham Jambi

Sebelumnya tim gabungan juga telah berhasil mengamankan RM (40) dari hasil pengembangan kasus AS sebagai pengendali narkoba di Lapas Pangkalpinang.

"Para pengedar narkoba ini merupakan satu jaringan dan kita akan terus mengembangkan kasus peredaran narkoba ini hingga ke akar-akarnya," ujarnya.

Ia menyatakan para pengedar narkoba ini akan dijerat dengan pasal berlapis atau tidak hanya menggunakan undang-undang tindak pidana narkoba, tetapi juga tindak pidana pencucian uang, agar mereka jera.

"Kita sita harta kekayaan, rumah, perhiasan dan seluruh yang berkaitan dengan pencucian uang, sehingga dapat menimbulkan efek jera kepada para bandar dan jaringan narkoba ini," ujarnya.

Menurut dia dalam penerapan tindak pidana berlapis ini, BNNP akan bekerja sama dengan Kejati, Pengadilan Tinggi dan Polda Kepulauan Babel untuk satu persepsi dalam membuat para bandar serta jaringan narkoba ini jera.

Baca Juga:Sinyal Duet Airin-Sahroni, Anies Cabut Banding Putusan PTUN Jakarta

"Penerapan tindak pidana pencucian uang ini, berdasarkan pengalaman saya di BNN Provinsi Maluku yang telah menerapkan penegakan hukumnya dilapis, tidak hanya tindak pidana narkoba tetapi juga pencucian uang," katanya. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini