Tangkap Bandar asal Palembang, BNN Babel Sita 7 Kg Sabu dan 50 Ribu Butir Pil Ekstasi

Dari tangan bandar narkoba ini, BNN Babelmengamankan 7 kilogram sabu dan 50.000 butir ekstasi.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 11 Maret 2022 | 11:05 WIB
Tangkap Bandar asal Palembang, BNN Babel Sita 7 Kg Sabu dan 50 Ribu Butir Pil Ekstasi
Kepala BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Zainul Muttaqien menyatakan aparat gabungan menangkap bandar narkoba asal Palembang. [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menangkap seorang bandar narkoba antarpulau asal Palembang inisial M (35). 

Dari tangan bandar narkoba ini, BNN Babel mengamankan 7 kilogram sabu dan 50.000 butir ekstasi.

"Alhamdulillah, berkat informasi masyarakat tim gabungan berhasil menangkap M beserta barang bukti 7 kilogram sabu dan 50 ribu pil ekstasi di Desa Tanjung Ratu Bangka," kata Kepala BNN Kepulauan Babel Brigjen Pol Zainul Muttaqien di Pangkalpinang, Jumat (11/3/2022).

Ia mengatakan tim gabungan yang terdiri atas petugas BNNP Babel, BNNP Sumatera Selatan, Polda Babel serta Bea Cukai Pangkalpinang yang dipimpin langsung AKBP Dinnar menangkap M (35).

Baca Juga:Viral Video Napi Isap Sabu di Lapas Jambi, Ini Klarifikasi Kemenkumham Jambi

Sebelumnya tim gabungan juga telah berhasil mengamankan RM (40) dari hasil pengembangan kasus AS sebagai pengendali narkoba di Lapas Pangkalpinang.

"Para pengedar narkoba ini merupakan satu jaringan dan kita akan terus mengembangkan kasus peredaran narkoba ini hingga ke akar-akarnya," ujarnya.

Ia menyatakan para pengedar narkoba ini akan dijerat dengan pasal berlapis atau tidak hanya menggunakan undang-undang tindak pidana narkoba, tetapi juga tindak pidana pencucian uang, agar mereka jera.

"Kita sita harta kekayaan, rumah, perhiasan dan seluruh yang berkaitan dengan pencucian uang, sehingga dapat menimbulkan efek jera kepada para bandar dan jaringan narkoba ini," ujarnya.

Menurut dia dalam penerapan tindak pidana berlapis ini, BNNP akan bekerja sama dengan Kejati, Pengadilan Tinggi dan Polda Kepulauan Babel untuk satu persepsi dalam membuat para bandar serta jaringan narkoba ini jera.

Baca Juga:Sinyal Duet Airin-Sahroni, Anies Cabut Banding Putusan PTUN Jakarta

"Penerapan tindak pidana pencucian uang ini, berdasarkan pengalaman saya di BNN Provinsi Maluku yang telah menerapkan penegakan hukumnya dilapis, tidak hanya tindak pidana narkoba tetapi juga pencucian uang," katanya. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak