SuaraSumsel.id - Penyaluran elpiji tiga kilogram atau bersubsidi harus diperketat setelah penyesuaian harga untuk produk elpiji nonsubsidi mengalami penyesuaian.
“Pengawasan yang harus diperketat,” kata Gubernur Herman Deru di Palembang, melansir ANTARA.
Kemungkinan ini harus diantisipasi oleh Pertamina apalagi di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok penting lainnya.“Saya sebenarnya berharap jangan naik untuk saat ini, tapi ini sudah naik (kebijakan dari pemerintah pusat). Dan di daerah, kita lihat seperti apa penerapannya,” katanya.
Pertamina memutuskan kenaikan harga LPG nonsubsidi per 27 Februari 2022 menjadi Rp15.500 per kilogram. Kondisi ini diperkirakan bakal pada bahan bakar umum (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax.
Baca Juga:Peringati Nyepi di Sumsel, Prakiraan Cuaca Berawan hingga Dini Hari Berkabut
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting dalam keterangan persnya mengatakan pemerintah dan Pertamina memutuskan tidak menaikkan harga elpiji subsidi 3 kilogram.
Pada bulan Februari ini CPA mencapai 775 USD/Metrik Ton (MT) atau lebih tinggi 21 persen dari harga rata-rata sepanjang tahun 2021.
Saat ini, elpiji subsidi 3 kilogram porsi konsumsi sekitar 93 persen dari total konsumsi elpiji nasional.
Subsidi ini dikhususkan bagi masyarakat yang kurang mampu, yang mana pemerintah turut andil memberikan subsidi sekitar Rp11.000 per Kg, sehingga masyarakat dapat membeli elpiji subsidi tiga kilogram dengan harga yang terjangkau.
Baca Juga:Borong Dagangan PKL, GMC Sumsel Deklarasi Dukung Ganjar Presiden 2024