PPKM Level 3 Kota Palembang Diperpanjang, Hingga 14 Maret 2022

PPKM level 3 kota Palembang, Sumatera Selatan diperpanjang hingga 14 Maret 2022.

Tasmalinda
Kamis, 03 Maret 2022 | 14:48 WIB
PPKM Level 3 Kota Palembang Diperpanjang, Hingga 14 Maret 2022
Ilustrasi PPKM 3. PPKM level 3 Palembang diperpanjang hingga 14 Maret 2022. [Pixabay]

SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengumumkan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). PPKM kota Palembang diperpanjang hingga dua pekan ke depan, yakni 14 Maret 2022.

Wali Kota Palembang Harnojoyo di Palembang mengatakan, perpanjangan masa PPKM level tiga tersebut berdasarkan pada instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang tujuannya untuk memitigasi penyebaran COVID-19.

"Sudah diteruskan melalui surat edaran Wali Kota kepada masyarakat PPKM di Palembang diperpanjang mulai dari 1 Maret sampai 14 Maret 2022 atau dua pekan ke depan dengan status masih PPKM level tiga," katanya.

Di masa perpanjangan PPKM level tiga ini semua pihak harus tetap konsisten menjaga kepatuhan atas protokol kesehatan.

Baca Juga:Peringati Nyepi di Sumsel, Prakiraan Cuaca Berawan hingga Dini Hari Berkabut

Terdapat dua hal yang mendasar yakni tetap memakai masker dan membatasi mobilitas di ruang publik atau fasilitas pelayanan umum.

Harnojoyo mengaku optimis, bila hal tersebut bisa diterapkan PPKM level tiga ini bakal memberi pengaruh yang positif untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di Palembang.

"Optimistis, yaitu kuncinya upaya pengoptimalan pelayanan kesehatan memitigasi penyebaran COVID-19 yang dilakukan ini didorong juga dengan konsistensi kepatuhan protokol kesehatan masyarakat, maka dengan itu mampu membuat kondisi ini lebih baik lagi," katanya.

Merujuk pada penerapan PPKM level tiga di dua pekan lalu terhitung sejak 14 Februari sampai 28 Februari kondisinya telah menunjukkan penurunan kasus konfirmasi positif COVID-19.

"Itu termasuk angka keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan COVID-19 di Palembang juga mengalami penurunan," kata dia.

Baca Juga:Borong Dagangan PKL, GMC Sumsel Deklarasi Dukung Ganjar Presiden 2024

Hal tersebut dijelaskannya dengan berdasarkan pada data rekap Dinas Kesehatan Kota Palembang dan rekap data aplikasi rumah sakit daring.

Dinas Kesehatan Kota Palembang mencatat jumlah kasus konfirmasi positif COVID-19 per Senin (28/2) ada sebanyak 160 kasus baru, kemudian 80 kasus baru lagi pada Selasa (1/3). Saat ini total kasus positif COVID-19 tercatat 11.478 kasus per Selasa (1/3).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak