Kasus Investasi Bodong, Selebgram Palembang Al Naura Terancam 4 Tahun Penjara

Selebgram Palembang, Al Naura terancam 4 tahun penjara atas kasus investasi bodong.

Tasmalinda
Selasa, 01 Maret 2022 | 14:51 WIB
Kasus Investasi Bodong, Selebgram Palembang Al Naura Terancam 4 Tahun Penjara
Ilustrasi investasi bodong. Selebgram Palembang terancam 4 tahun penjara. [Shutterstock]

SuaraSumsel.id - Kasus investasi bodong dengan tersangka selebgram Palembang, Al Naura Karima Pramesti bergulir di Pengadilan Negeri. Dalam sidang perdanannya, selebgram yang dikenal suka melakukan perjalanan ke luar negeri ini terancam hukuman empat tahun penjara.

Ancaman ini disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang pada dakwaan yang dibacakan pada sidang yang diselenggarakan Selasa (1/3/2022).

Dalam dakwaannya JPU mendakwa terdakwa Al Naura dengan pasal 378 dan pasal 372. Setelah mendengarkan dakwaan dari JPU, Al Naura Karima Pramesti melalui tim kuasa hukumnya Hendra Jaya tidak mengajukan keberatan (Eksepsi).

Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, kuasa hukum tidak mengajukan eksepsi.

Baca Juga:Sektor Pertambangan Sumsel Merosot 67 Persen, Gegara Larangan Ekspor Batu Bara Awal 2022

“Klien kami Al Naura Karima Pramesti didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum dengan pasal 378 dan 372, kami tidak mengajukan eksepsi, bukan berarti kami menerima dakwaan tersebut. Nanti akan kami hadirkan saksi-saksi dalam sidang pembuktian perkara,” ujar Hendra.

Dikatannya kasus tersebut lebih ke perdata bukan pidana. Selain itu, terdakwa juga sudah pernah mengembalikan uang investasinya.

Kejadian bermula saat terdakwa Al Naura Karima Pramesti melalui instagram miliknya menawarkan investasi tanam modal untuk menjual baju dan kain milik terdakwa dengan keuntungan 9 persen dengan syarat foto KTP dan minimal uang sebesar Rp 10 juta.

Terdakwa juga mengiming-imingi keuntungan 9 persen, sebesar 10 juta per bulan dari modal yang diberikan oleh saksi korban serta modal yang diinvestasikan akan dikembalikan secara utuh bersama dengann keuntungannya.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca 1 Maret 2022, Sembilan Wilayah di Sumsel Ini Diguyur Hujan Disertai Kilat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak