Sektor Pertambangan Sumsel Merosot 67 Persen, Gegara Larangan Ekspor Batu Bara Awal 2022

Larangan ekspor batu bara yang berlaku awal tahun 2022, membuat ekpsor Sumatera Selatan merosot tajam.

Tasmalinda
Selasa, 01 Maret 2022 | 14:35 WIB
Sektor Pertambangan Sumsel Merosot 67 Persen, Gegara Larangan Ekspor Batu Bara Awal 2022
Sebuah truk membongkar muat batu bara di area pengumpulan Dermaga Batu bara Kertapati milik PT Bukit Asam Tbk di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (4/1/2022). Larangan ekspor batu bara, bikin ekspor Sumsel merosot 67 persen. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

SuaraSumsel.id - Pemerintah sempat mengeluarkan kebijakan pelarangan komoditas batu bara untuk diekspor. Hal ini, tentu berimbang pada provinsi yang menjadikan komoditas batu bara sebagai komoditas ekspor, seperti Sumatera Selatan atau Sumsel.

Setidaknya, pelarangan ekspor batu bara yang tidak genap satu bulan itu berimbas besar pada ekspor Sumsel. Badan Pusat Statistik atau BPS Sumsel menyatakan terjadi penurunan ekspor pada Januari 2022.

Penurunan ekspor yang dialami Sumsel pun dalam jumlah yang cukup besar. "Terjadi penurunan ekspor Sumsel pada Januari 2022, mencapai 27,99 persen" kata Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Sumsel, Sukerik, Selasa (1/3/2022). 

Penurunan nilai ekspor paling besar disumbang dari penurunan ekspor komoditas pertambangan yang sepenuhnya merupakan komoditas  batu bara.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca 1 Maret 2022, Sembilan Wilayah di Sumsel Ini Diguyur Hujan Disertai Kilat

"Ekspor pertambangan di Sumsel turun hingga 67 persen atau tepatnya, 67, 47 persen. Ya, semuanya berasal dari batu bara," terangnya.

Pada Januari 2022, ekspor pertambangan Sumsel hanya 90,97 juta US dolar. Sedangkan pada Desember 2021, ekspor pertambangan Sumsel mencapai 194,54 juta US dolar. Secara keseluruhan, ekspor Sumsel pada Januari turun hanya 355,12 juta US dolar.

"Penurunan ekspor terjadi pada pertambangan, dan industri pengelolaan," katanya.

Pada Januari 2022, ekspor Sumsel yang berasal dari sektor minyak dan gas atau migas hanya 9,94 juta us dolar, sedangkan sektor pertanian mencapai 3,61 juta dolar dan industri pengelolaan 278,28 juta us dolar.

Pemerintah kembali membuka keran ekspor batu bara per 1 Februari 2022 setelah dilarang sepanjang Januari 2022. Meski begitu, aturan ini tidak berlaku bagi perusahaan yang belum memenuhi ketentuan domestic market obligation (DMO), serta belum bersedia membayar denda maupun kompensasinya.

Baca Juga:Harga CPO Naik, Petani Sawit Sumsel Mengaku Raup Untung tapi Harga Pupuk Ikut Naik

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak