Sebar Hoaks Soal Pemerintah Sembunyikan Dana PEN Rp2 Triliun, Ketua Koperasi Rinjani Terancam 10 Tahun Bui

Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Rinjani berinisial SS terancam pidana 10 tahun penjara.

Tasmalinda
Jum'at, 18 Februari 2022 | 17:10 WIB
Sebar Hoaks Soal Pemerintah Sembunyikan Dana PEN Rp2 Triliun, Ketua Koperasi Rinjani Terancam 10 Tahun Bui
ilustrasi hoaks. Sebar hoaks soal Pemerintah sembunyikan dana PEN, terancam 10 tahun penjara. [Envato Elements]

Pernyataan klarifikasi dari pemerintah itu diperkuat dengan pemeriksaan data dan program yang sedang maupun akan berjalan.

"Tidak benar ada program dan realisasi anggaran PEN itu dari pemerintah," ujarnya.

Selain bukti dari klarifikasi, penetapan SS sebagai tersangka juga diperkuat dengan keterangan ahli di bidang bahasa maupun ITE (ANTARA)

Baca Juga:Prakiraan Cuaca 18 Februari 2022: 5 Wilayah di Sumsel Ini Panas Terik, Bersuhu 32 Derajat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak