Keluarga masih yakin kalau almarhum dipukul, karena terdapat banyak luka memar di sekujur tubuh."Ini soal nyawa, kalau almarhum hanya dipenjara, kami masih bisa bertemu. kalau meniggal kami tidak bisa bertemu lagi," harunya.
Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Sudarno, membenarkan soal pengembalian santunan tersebut. Namun dia tidak bisa berkomentar lebih jauh karena itu bukan kewenangan. "Nanti langsung saja ke pak Waka," pungkasnya.