“Apabila ada mahasiswa yang mengalami hal tersebut, silahkan temui saya. Saya sendiri yang akan mengatasinya,” ujarnya.
Nyayu mengatakan pengurangan UKT selama empat semester terakhir, membuat pihak kampus merelakan sebesar Rp23,5 miliar yang seharusnya menjadi pendapatan kampus.
Namun semester ini, bantuan pemotongan UKT yang dikeluarkan sebanyak Rp8,7 miliar untuk 9.611 mahasiswa.
“Kalau di Sumsel hanya UIN Raden Fatah yang memberikan pengurangan UKT, jadi belum tentu perguruan tinggi negeri yang lain memberikan pengurangan UKT yang serupa,” tambahnya.
Baca Juga:Lima Pasien Positif COVID-19 di Sumsel Meninggal Dunia, Belum Lengkap Vaksinasi
Selama situasi pandemi COVID-19, pihak kampus UIN Raden Fatah Palembang memang mengeluarkan kebijakan memberikan potongan pada UKT mahasiswa dengan ketentuan berlaku.
Semester ini, merupakan ke lima kalinya, pihak kampus melakukan pemotongan UKT. Namun yang menjadi polemik, mahasiswa yang sebelumnya mendapatkan potongan UKT terpaksa membayar UKT seperti sebelum adanya kebijakan potongan kampus.
Situasi ini mengejutkan mahasiswa dan terutama orang tua. Kebijakan ini tergolong membuat makin menyulitkan saat situasi pandemi COVID-19, yang harus membayar UKT seperti halnya sebelum ada kebijakan potongan kampus.
Reporter: Melati PA.
Baca Juga:Pelaku Bisnis Pelayaran di Sumsel Keluhkan Kelangkaan Kontainer