Banjir Kepung Palembang di Akhir Tahun, Wali Kota Harnojoyo Digugat Karena Abai

Banjir yang terjadi pada 25 Desember 2021 membuat Wali Kota Palembang, Harnojyo digugat ke Pengadilan.

Tasmalinda
Jum'at, 11 Februari 2022 | 16:42 WIB
Banjir Kepung Palembang di Akhir Tahun, Wali Kota Harnojoyo Digugat Karena Abai
Banjir Palembang. Wali Kota Palembang digugat. Wali Kota Palembang, Harnojoyo digugat karena abai sehingga mengakibatkan banjir besar. [ist]

Di lokasi tersebut terdapat 160 KK dengan 100 KK yang terdampak. Adapun, jumlah rumah terendam lebih kurang 200 unit dengan ketinggian air hingga pinggang orang dewasa.

Basarnas juga melakukan evakuasi terhadap beberapa warga yang terdampak, serta dievakuasi dengan menggunakan perahu karet.

Tim SAR mengevakuasi 9 orang, 5 dewasa, 2 bayi dan 2 orang anak-anak. Sementara warga lainnya, lebih memilih bertahan, di rumah masing-masimg dengan berbagai pertimbangan terutama menjaga perabot rumah tangga.

Kontributor : Welly Jasrial Tanjung

Baca Juga:Prakiraan Cuaca 11 Februari 2022, BMKG: Sumsel Akan Berawan dari Pagi hingga Malam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak