Gugatan Pra Peradilan Dua Petani Suka Mukti Mesuji Ditolak, Kuasa Hukum: Sudah Mencederai Keadilan

gugatan praperadilan yang dilayangkan dua petani Suka Mukti, Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan ditolak majelis hakim.

Tasmalinda
Selasa, 08 Februari 2022 | 17:41 WIB
Gugatan Pra Peradilan Dua Petani Suka Mukti Mesuji Ditolak, Kuasa Hukum: Sudah Mencederai Keadilan
Sidang pra peradilan petani Suka Mukti Mesuji, kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel [ist]

SuaraSumsel.id - Hakim Tunggal  Harun Yulianto menolak gugatan praperadilan yang dilayangkan dua petani Desa Suka Mukti Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Pada sidang keputusan vonis, dua petani yakni Abu Suhairi dan Sudiman melakukan gugatan atas kasus penangkapan yang terjadi pada 16 Desember 2021 lalu. 

Keduanya  ditangkap saat mengikuti aksi menduduki lahan yang bersengketa dengan perusahaan. Pada malam kejadian tersebut, penangkapan dilakukan polisi setelah memasuki daerah menggelar aksi tersebut.

Hakim Ketua menilai, penetapan status tersangka terhadap kedua petani ini sudah sah dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, sehingga permohonan keduanya ditolak.

Baca Juga:Polda Sumsel Tambah 4 Titik ETLE Setelah 9 Titik ETLE, Berikut Ini Lokasinya

"Mengadili dan memutuskan permohonan praperadilan yang diajukan oleh kedua pemohon ditolak," ujar Harun  pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas I A , Selasa (7/2/2022). 

Menurut Harun, penahanan yang dilakukan Diskrimum Polda Sumsel terhadap kedua terdakwa sah. "Maka dari itu Praperadilan yang diajukan keduanya ditolak," tegasnya. 

Advokasi Kuasa Hukum Desa Tanjung Runcing Yolana Pradina mengatakan pengadilan PN Kelas IA Palembang menolak praperadilan yang diajukan. Penolakan ini mencederai rasa keadilan.

Menurutnya, dalam fakta persidangan pihak Kepolisian menangkap kliennya pada 16 Desember 2021, dengan surat penangkapan atau pun surat perintah penangkapan baru terbit pada waktu yang sama, 16 Desember 2021. 

" Itu jelas secara formil sudah cacat hukum,"ujarnya. 

Baca Juga:Kasus Positif COVID-19 Ditemukan di Palembang, Dinkes Sumsel: Warga Kurangi Perjalanan

Hakim mempertimbangkan bahwa tanggal 16 Desember 2021 itu, kliennya diamankan bukan ditangkap.

News

Terkini

Puncak arus balik Lebaran 2025 yang terjadi pada 4 April lalu tak hanya menandai berakhirnya momen mudik, tetapi juga mencatat lonjakan trafik data internet secara nasional.

Lifestyle | 13:11 WIB

Suasana haru dan kebanggaan membalut Pendopo Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, pada Selasa (15/4/2025), saat Sekolah Lanjut Usia (Lansia) Tangguh Nurul Persada Indralaya.

Lifestyle | 23:18 WIB

Sekjend AKKSI, Adrian Zakhary, menyampaikan rasa syukurnya karena Sumsel menjadi provinsi pertama yang membentuk DPW AKKSI.

Lifestyle | 22:23 WIB

Fitur Dana Kaget yang selama ini identik dengan keseruan berbagi rezeki di aplikasi DANA, kini menjelma menjadi solusi nyata dalam memenuhi kebutuhan harian masyarakat.

Lifestyle | 18:22 WIB

Aroma rempah yang dulu memenuhi lorong-lorong Pasar Cinde kini tergantikan oleh debu dan semak yang tumbuh liar. Di balik pagar seng yang makin berkarat, berdiri kerangka bet

Lifestyle | 14:01 WIB

Suasana malam Minggu di Taman Bacaan Tangga Takat, Palembang, Sumatera Selatan berubah semarak oleh gelak tawa dan tepuk tangan meriah warga.

Lifestyle | 23:31 WIB

Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam menelusuri berbagai kebijakan dan keputusan yang diambil selama masa proyek berlangsung, serta untuk mengungkap potensi penyimpang

News | 21:03 WIB

Hery Gunardi memiliki pengalaman di berbagai posisi strategis.

News | 20:42 WIB

PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota Grup MIND ID, kini genap berusia 44 tahun. Sebuah perjalanan panjang penuh makna sejak didirikan pada 2 Maret 1981.

News | 19:49 WIB

Melalui tautan resmi yang beredar luas di media sosial, siapa pun berkesempatan mengklaim saldo DANA secara cuma-cuma, tanpa perlu melakukan top-up atau misi khusus.

Lifestyle | 21:57 WIB

Bagi masyarakat luas yang ingin mengikuti jalannya debat secara menyeluruh, KPU telah menyediakan siaran langsung melalui kanal YouTube resmi KPU Kabupaten Empat Lawang

News | 19:01 WIB

Sebanyak 27 kreator konten dari berbagai platform digital di Sumatera Selatan berkumpul dalam sebuah momen bersejarah

News | 18:08 WIB

Pembuktian dalam sidang gugatan kasus kabut asap yang diajukan oleh sebelas warga Sumatera Selatan terhadap sejumlah perusahaan terus bergulir di Pengadilan Negeri Palembang.

News | 17:35 WIB

Peristiwa kecelakaan kerja kembali mengguncang aktivitas pelayaran di perairan Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan.

News | 16:46 WIB

Ia menjadi korban dugaan penipuan bermodus penukaran uang baru untuk kebutuhan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah.

News | 12:47 WIB
Tampilkan lebih banyak