Mantan Ketua KPK Jadi Inisiator Petisi Tolak Ibu Kota Negara Nusantara, Begini Isi Petisinya

Sejumlah tokoh menjadi penggerak penolakan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN), yang kini jumlah penandatangannya terus meningkat.

Tasmalinda
Minggu, 06 Februari 2022 | 15:09 WIB
Mantan Ketua KPK Jadi Inisiator Petisi Tolak Ibu Kota Negara Nusantara, Begini Isi Petisinya
Ilustrasi pembangunan IKN Nusantara. Mantan Pimpinan KPK jadi inisiator petisi tolak ibu kota negara nusantara. [Istimewa]

Proyek pemindahan dan pembangunan ibu kota negara baru tidak akan memberi manfaat bagi rakyat secara keseluruhan dan hanya menguntungkan segelintir orang saja.

Karena itu, pemindahan ibu kota negara dari Jakarta merupakan bentuk kebijakan yang tidak berpihak secara publik secara luas melainkan hanya kepada penyelenggara proyek pembangunan tersebut.

Penyusunan naskah akademik tentang pembangunan Ibu Kota Negara Baru tidak disusun secara komprehensif dan partisipatif terutama dampak lingkungan dan daya dukung pembiayaan serta keadaan geologi dan situasi geostrategis di tengah pandemi.

Lokasi yang dipilih berpotensi menghapus pertanggungjawaban kerusakan yang disebabkan para pengelola tambang batubara. Tercatat ada sebanyak 73.584 hektare konsesi tambang batu bara di wilayah IKN yang harus dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:Calon Pengantin di Sumsel Tewas di Tangan Tetangga, Bermula dari Cek Cok Mulut

Pertanyaan besar publik adalah benarkah kepentingan pemindahan ibukota baru adalah untuk kepentingan publik.

Kami memandang saat ini bukanlah waktu yang tepat memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Penajam Pasir Utara Kalimantan Timur.

Kami mengajak segenap anak bangsa yang peduli akan masa depan Bangsa dan Kedaulatan Bangsa untuk menandatangani di change.org

Selain Mantan Ketua KPK juga ada Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia Sri Edi Swasono yang juga mendukung petisi tersebut.

Lalu ada Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin hingga ekonom senior, Faisal Basri.

Baca Juga:Warga Palembang Terpapar Virus COVID-19 Omicron, Dinkes Sumsel Pastikan Hal Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini