SuaraSumsel.id - Belum ditemukan vaksin COVID-19 dalam kondisi kedaluwarsa di Sumatera Selatan atau Sumsel dari total stok 1.455.526 dosis per 19 Januari 2022.
Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Sumsel Yusri mengatakan, Sumsel selalu mendahulukan penggunaan vaksin yang paling dekat dengan masa kedaluwarsa agar tidak mubazir.
“Sejauh ini aman-aman saja, vaksin selalu termanfaatkan dan tidak terbuang,” kata Yusri.
Yusri tak menyangkal terdapat dosis vaksin yang sudah mendekati batas waktu layak pakai.
Baca Juga:Fakta Persidangan Kasus Suap Dodi Reza Alex: Polda Sumsel Terima Fee Rp2 Miliar
Untuk itu, Pemerintah akan menggunakannya guna meningkatkan cakupan vaksin booster atau penguat bagi para lansia dan masyarakat umum yang berusia di atas 18 tahun.
"Untuk mencari sasaran lansia agak sulit, jadi salah satu strategi agar tidak mubazir digencarkan untuk vaksin booster masyarakat umum," kata dia.
Satgas COVID-19 Sumsel mencatat per 18 Januari 2022 diketahui realisasi vaksin dosis pertama lansia mencapai 66,43 persen dari total 597.071 jiwa. Vaksin anak usia 6-11 tahun mencapai 32,16 persen dari total sasaran 899.662 jiwa,
Secara keseluruhan, cakupan vaksin COVID-19 di Sumsel mencapai 83,25 persen untuk dosis satu dan 47,90 persen untuk dosis dua dari total sasaran 6,3 juta jiwa yang tersebar di 17 kabupaten/kota.
Sementara itu, berdasarkan data aplikasi SMILE (System Management Immunization Logistic Electronic) per 19 Januari 2022 diketahui stok vaksin COVID-19 di Sumsel tersedia 1.455.526 dosis.
Baca Juga:Selain Polda Sumsel, Polres Muba dan Kasat Reskim Disebut Terima Fee Korupsi Dodi Reza Alex
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan hingga Desember 2021 terdapat 1,12 juta dosis vaksin yang kedaluwarsa.
Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nurainy mengatakan saat ini Sumsel mengejar tiga cakupan vaksin yakni vaksin lansia, vaksin anak, dan vaksin booster.
Gubernur Sumsel Herman Deru telah mengeluarkan Surat Edaran ke Pemkab dan Pemkot untuk mempercepat vaksinasi COVID-19 melalui kegiatan vaksin untuk tiga sasaran itu.
Dalam Surat Edaran Nomor 004/SE/Dinkes/2022 tentang Percepatan Vaksinasi COVID-19 itu diinstruksikan setiap kabupaten/kota yang belum mencapai target 70 persen untuk vaksin lansia diminta melakukan percepatan.
“Tiga-tiganya saat ini dikejar, vaksin anak, lansia dan booster agar cakupan vaksin Sumsel bisa 100 persen dalam waktu dekat,” kata dia. (ANTARA)