Selain Polda Sumsel, Polres Muba dan Kasat Reskim Disebut Terima Fee Korupsi Dodi Reza Alex

Instansi kepolisian disebut juga menerima fee, kasus korupsi Dodi Reza Alex.

Tasmalinda
Kamis, 20 Januari 2022 | 17:48 WIB
Selain Polda Sumsel, Polres Muba dan Kasat Reskim Disebut Terima Fee Korupsi Dodi Reza Alex
Sidang terdakwa pengusaha penyuap bupati Dodi Reza Alex [Suara.com/Welly JT]

Dari Herman, ia memerintahkan Irfan memberikannya kepada Bupati Dodi Reza Alex melalui staf khususnya, Badruzzaman alias Acan. 

"Saya berikan melalui Irfan karena Irfan sudah kenal lama dengan Acan. Lalu Rp1 miliar sisanya diberikan pada awal Februari lalu," tuturnya. 

Dari Rp1 miliar tersebut dibagi Rp800 juta diberikan ke Bupati Dodi Reza melalui Irfan dan Acan, dan Rp200 juta lainnya guna operasional Kantor Dinas PUPR. 

"Sisa pembayaran fee tahun 2020, bukan 2021  Itu berbeda lagi," aku Herman. 

Baca Juga:Status Honorer Bakal Dihapuskan 2023, Pegawai Honorer di Sumsel Mulai Khawatir

Menanggapi pengakuan di persidangan ini, Kabid Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Supriadi mengatakan, pihaknya akan mencari tahu mengenai hal tersebut.

"Kalau memang ada nanti kita klarifikasi, dikasih ke siapa, jangan cuma ngomong. Kalau benar ada anggota bersalah, kita periksa sesuai aturan berlaku. Kasat Reskrim Muba kita klarifikasi kebenarannya," tegas Supriadi. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini