Terdakwa Korupsi Jalan Rantau Alai dengan Anggaran Rp4,9 Miliar, Hanya Dituntut 2 Tahun Bui

Jaksa hanya menuntut dua terdakwa korupsi jalan Rantau Alai dengan anggaran Rp4,9 miliar dengan hukuman 2 tahun penjara.

Tasmalinda
Kamis, 20 Januari 2022 | 16:25 WIB
Terdakwa Korupsi Jalan Rantau Alai dengan Anggaran Rp4,9 Miliar, Hanya Dituntut 2 Tahun Bui
Ilustrasi uang, Terdakwa korupsi Jalan Rantau Alai dengan anggaran Rp4,9 Miliar, hanya dituntut 2 tahun bui [Istimewa]

SuaraSumsel.id - Kasus korupsi dengan kegiatan peningkatan ruas jalan Rantau Alai-SP Klip di Ogan Ilir, Sumatera Selatan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Palembang.

Dalam sidang tuntutan, dua terdakwa SB yang merupakan PPK Kegiatan) dan ZA sebagai penyedia jasa), dituntut dua tahun penjara.

Jaksa Penuntut Yulius Dasa Saputra, juga menuntut kedua terdakwa didenda sebesar Rp 50 juta. Melansir Sumselupdate.com - jaringan Siuara.com,  perkara tindak pidana korupsi dilakukan kedua terdakwa berasal dari APBD senilai Rp 4,9 miliar dengan nilai kerugian Negara Rp771.606.454,47 .

Terdakwa SB dan ZA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1).

Baca Juga:Duel Maut Pelajar di Sumsel, Satu Desa Was-Was Karena Korban Tewas Anggota Padepokan Pencak Silat

“Sehingga kedua Terdakwa membebaskan dari dakwaan Primair,"kata para JPU .

Menghukum Terdakwa SB dan ZA membayar uang pengganti sebesar Rp. 771,606 454,47 , dan dari total uang pengganti tersebut telah dikembalikan Rp 725.510.733,18 sehingga sisa dari kerugian negara tersebut adalah sebesar Rp. 46.095.721,3

“Apabila Terdakwa SB dan ZA tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak