SuaraSumsel.id - Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki laporan adik kandung Irwansyah, Hafiz Fatur atas pemalsuan surat kuasa. Irwansyah pun bakal diperiksa pekan ini.
“Irwansyah hari Jumat 7 Januari 2022 datang diperiksa. Itu diperiksa sebagai pelapor,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit melansir dari terkini.id-jaringan Suara.com, Rabu (6/1/2022).
Irwansyah melaporkan adik kandungnya terkait dugaan pemalsuan surat kuasa oleh terlapor.
“Soal permasalahan pemalsuan surat kuasa. Nanti hari Jumat, apabila tidak ada penundaan lagi, akan diperiksa lanjut,” sambungnya.
Baca Juga:Tak Penuhi Panggilan Jaksa, Pejabat Divisi Kredit Bank Sumsel Babel Dijemput Paksa
Pada pemeriksaan pada Jumat 7 Januari 2022, penyidik juga menentukan apakah kasus itu bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan.
“Pemeriksaan awal sudah ada pas buat laporan polisi. Ini pemeriksaan tambahan. Habis pemeriksaan itu kita tentukan bisa naik sidik atau enggak,” ujar AKBP Ridwan.
Laporan Irwansyah bermula atas tindakan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh adiknya sendiri. Pemalsuan tanda tangan itu dilakukan terlapor atas kepentingan peminjaman uang hingga mencapai Rp2 Miliar ke bank.
Atas kejadian ini, Irwansyah ditagih kredit oleh pihak bank sebesar Rp2 Miliar, kemudian rumah milik Irwansyah pun disita.
“Saudara Irwan melaporkan Hafiz Fatur di Polres Jakarta Selatan. Pelaporan ini berkaitan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan. Klien kami kaget saat ada bank yang mengirimkan surat tagihan ke rumahnya. Bahwa Irwan sudah tidak bayar cicilan terkait adanya peminjaman uang di bank itu. Irwan kaget gimana saya bisa ditagih padahal tidak pernah kredit,” .
Baca Juga:Dua Bupati Daerah Penghasil Batubara di Sumsel Dukung Larangan Ekspor Diterapkan