Kadin Indonesia Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Larangan Ekspor Batu Bara

Kadin Indonesia menyayangkan langkah pemerintah yang melarang ekspor batu bara.

Wakos Reza Gautama
Minggu, 02 Januari 2022 | 11:34 WIB
Kadin Indonesia Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Larangan Ekspor Batu Bara
Ilustrasi aktivitas tambang batu bara. Kadin Indonesia minta pemerintah tinjau ulang kebijakan larangan ekspor batu bara. [kaltimtoday.co]

SuaraSumsel.id - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia buka suara terkait kebijakan pemerintah yang melarang ekspor batu bara. Bagi Kadin kebijakan itu diambil secara sepihak tanpa melibatkan dunia usaha. 

Karena itu Kadin Indonesia menyayangkan langkah pemerintah yang melarang ekspor batu bara. Kadin meminta pemerintah untuk membicarakan masalah ini lebih dahulu dengan dunia usaha. 

"Kami sangat berharap, setiap kebijakan pemerintah yang berdampak pada dunia usaha dan perekonomian nasional seperti larangan ekspor batu bara ini harus dibicarakan bersama," kata Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (1/1/2022) dikutip dari ANTARA.

Arsjad memahami kebijakan tersebut diambil Pemerintah Indonesia dalam rangka memulihkan perekonomian nasional yang sempat limbung dihantam pandemi.

Baca Juga:Harga Batu Bara Tahun 2022 Diprediksi Melejit Dampak Permintaan Tinggi

Terlebih lagi, saat ini perekonomian nasional sempat mengalami percepatan pemulihan akibat booming komoditas yang sangat dibutuhkan pasar global, salah satunya batu bara.

Menurut Arsjad, banyak negara yang membutuhkan batu bara dalam kapasitas besar dan harga tinggi, untuk menghidupkan kembali industrinya yang sempat mati suri akibat pandemi.

Ia pun meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan ini. Pasalnya, banyak perusahaan batu bara nasional yang juga terikat kontrak dengan luar negeri. Selain itu, kebijakan itu juga dinilai akan memperburuk citra pemerintah terkait dengan konsistensi kebijakan dalam berbisnis.

"Nama baik Indonesia sebagai pemasok batu bara dunia akan anjlok. Selain itu, upaya kita untuk menarik investasi, memperlihatkan diri sebagai negara yang ramah investor dan iklim berusaha yang pasti dan dilindungi hukum akan turun reputasinya. Minat investor di sektor pertambangan, mineral dan batu bara akan hilang, karena dianggap tidak bisa menjaga kepastian berusaha bagi pengusaha," katanya.

Kendati demikian, Arsjad menegaskan Kadin Indonesia senantiasa mendukung kebijakan dan peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah. Namun, Kadin berharap dunia usaha bisa dilibatkan atau paling tidak diminta klarifikasi dan dimintai solusi jika ada keluhan yang dialami oleh pihak pengguna batu bara domestik termasuk PLN.

Baca Juga:Ingat, Ekspor Batubara Dilarang Satu Bulan ke Depan

Ia mengungkapkan dunia usaha membutuhkan konsistensi kebijakan untuk solusi jangka panjang. Karena itu, Kadin Indonesia merekomendasikan agar segera dilakukan diskusi antara pemerintah, PLN dan pengusaha batu bara guna mencapai solusi yang tepat, bukan hanya dari sisi pasokan tapi juga dari permintaan, seperti pelabuhan PLN, perencanaan ataupun pengadaan PLN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak