Jembatan Ampera Diberlakukan Car Free Day di Malam Pergantian Tahun 2022

Polda Sumatera Selatan menyiapkan skema pengamanan pada malam tahun baru 2022 di Palembang.

Tasmalinda
Kamis, 30 Desember 2021 | 18:11 WIB
Jembatan Ampera Diberlakukan Car Free Day di Malam Pergantian Tahun 2022
Jembatan Ampera. Jembatan Ampera berlakukan Car Free Day pada malam pergantian tahun 2022 [Fitria/Suara.com]

SuaraSumsel.id - Malam pergantian tahun di Palembang akan dilakukan pemberlakukan pengalihan lalu lintas. Jembatan Ampera akan tertutup bagi kendaraan dan diberlakukan "car free day".

"Masyarakat pejalan kaki masih bisa melintas, tapi kendaraan tidak boleh," ujar Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhia Sastra, Kamis (30/12/2021). 

Meski masyarakat bisa melintas, dia menegaskan terjadi pembatasan masyarakat pada momen malam puncak pergantian tahun baru.

Jika sebelum pandemi COVID-19, masyarakat bisa berkumpul di atas jembatan dengan menikmati kembang api, namun setelah pandemi COVID-19 dua tahun ini, hal tersebut tidak diperkenankan.

Baca Juga:Hakim Tolak Usulan JS Mantan Sekda Sumsel Mukti Sulaiman: Kurang Jujur Mengungkap Kasus

"Sama seperti tahun sebelumnya, bisa dilintasi, namun terbatas yang melintas," tegas Pratama.

Pada malam pergantian tahun itu pula, disiagakan 11 pos yang terdiri atas 3 pos pengamanan dan 8 pos pelayanan. Di belasan pos tersebut akan disiagakan 2.000 petugas yang disiagakan.

" Dibuatnya pos ini untuk meregulasi titik kumpul yang mengarah ke jembatan Ampera. Pembatasan dimulai pukul 19.00 wib," ujarnya.

Petugas disiagakan berasal dari 1.200 dari Polrestabes Palembang yang dibantu juga Dinas Perhubungan Pemerintah Kota dan Provinsi.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan jelang malam pergantian tahun tempat hiburan malam untuk tetap buka hingga pukul 23.00 Wib. 

Baca Juga:Bersiap Jas Hujan, Ini Wilayah Sumsel Diguyur Hujan 30 Desember 2021

"Kita berlakukan untuk tempat hiburan ditutup hingga pukul 23.00 Wib jadi tidak boleh adanya kegiatan saat malam pergantian tahun. Jika melanggar akan kita beri sanksi," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini