Surat Berkop DPRD Muba Beredar di Medsos, Minta Bupati Beni Tak Ganti Penjabat

Surat ini menekankan agar Kemendagri meninjau kembali kebijakan Plt Bupati Muba agar tidak mengganti pejabat.

Tasmalinda
Kamis, 30 Desember 2021 | 14:05 WIB
Surat Berkop DPRD Muba Beredar di Medsos, Minta Bupati Beni Tak Ganti Penjabat
Plt Bupati Muba Beni Hernedi saat rapat DPRD [Dok. Pemkab Muba]

SuaraSumsel.id - Surat dengan kop DPRD Muba atau Musi Banyuasin tertuju pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beredar di media sosial. Surat itu meminta agar Bupati Beni Hernedi  menciptakan roda pemerintahan yang tetap kondusif.

Kondisi kondusif yang diharapkan setelah peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati non aktif Dodi Reza Alex serta tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba.

DPRD Muba melayangkan surat ke Kementerian Dalam Negeri agar proses mutasi dan pergantian pejabat yang tidak mendesak tak terjadi di lingkungan Pemkab Muba.

Hal ini tertuang dalam surat DPRD Kabupaten Muba nomor : P-170.16/DPRD/XII/2021 Perihal Pengawasan Kepegawaian di lingkungan Pemkab Muba.

Baca Juga:Hakim Tolak Usulan JS Mantan Sekda Sumsel Mukti Sulaiman: Kurang Jujur Mengungkap Kasus

"Bahwa status Bupati yang masih berhalangan sementara dan Wakil Bupati bukan merupakan Pejabat Pembina Kepegawaian, maka untuk menjaga stabilitas dan kondusifnya kelancaran penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pelaksanaan tugas dan fungsi ASN dan mengingat jabatan Bupati dan Wakil Bupati akan berakhir pada 22 Mei 2022,"

"Maka dari itu DPRD Kabupaten Muba meminta agar tidak diberikan izin untuk dilakukan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Muba dikarenakan isu perombakan jabatan di lingkungan Pemkab Muba telah dan akan memberikan dampak kinerja pemerintah dan kinerja pelayanan di Kabupaten Muba," tulis surat tersebut yang ditandatangani Ketua DPRD Muba Sugondo.

Untuk pengisian Jabatan Tinggi Pratama yang kosong agar dilakukan seleksi terbuka terlebih dahulu.

"Terkhusus jabatan Sekretaris DPRD Muba terlebih dahulu harus dikonsultasikan dan disetujui oleh Pimpinan DPRD Muba," tegasnya.

Dalam peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Khususnya, pada Pasal 71 Ayat 2 yang berbunyi:

Baca Juga:Bersiap Jas Hujan, Ini Wilayah Sumsel Diguyur Hujan 30 Desember 2021

“Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.

Berita Terkait

Tagline BRImo, satu Nusa, satu BRImo. Buat kamu yang tidak mau ketinggalan tren pakai Brimo untuk penuhi kebutuhan lifestylemu jadi nomor 1, ujar Nanda.

sumsel | 09:39 WIB

Berada di sebelah barat jantung kota Palembang ini, kawasan ini dipadati puluhan pedagang pempek yang menawarkan harga nan cukup ekonomis.

sumsel | 08:19 WIB

Hampir di satu lorong ini, pedagang dibuatkan BRI reklame yang sama, juga pakai BRImo, rata-rata mungkin nasabah BRI lama juga, imbuh Dian.

sumsel | 06:15 WIB

Mbah Karto memiliki gaya hidup tersendiri yang membuatnya panjang umur.

sumsel | 14:41 WIB

BRI tergolong yang sering dipakai. Dengan nilai transaksi perbankan hampir Rp10 juta perhari, layanan BRI sangat membantu saat ini, aku Novi.

sumsel | 13:25 WIB

News

Terkini

Tagline BRImo, satu Nusa, satu BRImo. Buat kamu yang tidak mau ketinggalan tren pakai Brimo untuk penuhi kebutuhan lifestylemu jadi nomor 1, ujar Nanda.

Lifestyle | 09:39 WIB

Hampir di satu lorong ini, pedagang dibuatkan BRI reklame yang sama, juga pakai BRImo, rata-rata mungkin nasabah BRI lama juga, imbuh Dian.

Lifestyle | 06:15 WIB

Rata-rata sudah memiliki aplikasi BRImo BRI untuk transaksi, aku Wak Tijo.

Lifestyle | 11:30 WIB

Sebagai calon haji tertua asal Sumsel itu ia pun rajin ibadah shalat malam atau tahajud.

Lifestyle | 08:57 WIB

penangkapan karena pelaku tidak kooperatif padahal meski menjalankan wajib lapor pada Senin (22/05) lalu.

News | 18:18 WIB

Nelayan Batu Perahu berkomitmen menolak keras terhadap tambang timah di perairan Batu dan sekitarnya.

News | 14:19 WIB

Iyan Muhazan, Owner kopi Agam Pisan dibutuhkan mental sekaligus pelaku industri kopi nan melek hal-hal yang menjadi syarat UMKM naik kelas.

Lifestyle | 09:46 WIB

Ada satu saksi berinisial LO, Ketua panitia cabor voli pasir, tutupnya.

News | 19:08 WIB

Sejumlah tempat SPA daan Refleksi di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) memperkejakan anak di bawah umur.

Lifestyle | 18:44 WIB

Jasad korban pertama kali ditemukan Haneko alias Eko yang saat itu, ingin menuju ke KUD.

News | 18:24 WIB

Hanya berselang sekitar 50 menit, pada pukul 10.05 WIB Lina dan pengacaranya akhirnya keluar dari dalam ruang penyidik.

Lifestyle | 16:34 WIB

Sejumlah kepala daerah di Sumatera Selatan (Sumsel) memilih mundur dari jabatan karena incar kursi DPR RI.

News | 16:14 WIB

Aku biasanya bawa sendiri mini barista blend-nya, aku masukkin sendiri (kalau susu oat tidak tersedia), ujar Maudy.

Lifestyle | 22:14 WIB

Wali Kota Pangkalpinang, Mualan Aklil ngaku punya indekos 52 pintu di Palembang, Sumsel.

News | 21:53 WIB

Tak lupa, kerajinan barang bekas tersebut kemudian diberikan warna-warna yang mencolok sehingga menarik saat difoto atau diabadikan.

Lifestyle | 12:31 WIB
Tampilkan lebih banyak