Dilimpahkan untuk Disidang, Tersangka Korupsi Alex Noerdin Ditahan di Lapas Pakjo

Tersangka kasus korupsi Alex Noerdin ditahan di Lapas Pakjo Palembang, Sumsel.

Tasmalinda
Rabu, 22 Desember 2021 | 15:42 WIB
Dilimpahkan untuk Disidang, Tersangka Korupsi Alex Noerdin Ditahan di Lapas Pakjo
Tersangka korupsi Alex Noerdin tiba di kantor Kejari Palembang [ist]

SuaraSumsel.id - Setelah dilimpahkan dan pemeriksaan berkas, tersangka korupsi AleX Noerdin akan ditahan di Lapas Pakjo. Tersangka dua kasus korupsi ini tiba di Palembang, Rabu (22/12/2021) siang.

Tiba di Palembang, mantan Gubernur dua periode ini langsung dibawa ke Kejari Palembang. Di gedung Kejari, pihak Kejaksaan melakukan pemeriksaan berkas.

Tidak hanya Alex Noerdin, ada tiga tersangka kasus korupsi PDDPE hilir yang juga dilimpahken ke Lapas Pakjo. Ketiga tersangka tersebut, Muddai Madang, Caca Isa Saleh, dan Yuniarsyah.

Keempatnya tiba dengan mengenakan baju tahanan Kejaksaan. Selain baju tahanan, para tersangka juga menggunakan topi dan dalam kondisi tangan terborgol.

Baca Juga:Fakta Baru Anggota Provos Kodam II Sriwijaya Pukul Polwan Polda Sumsel

Sebelumnya, keempat tersangka tersebut ditahan di Rutan Kejagung Jakarta dalam kasus dugaan korupsi PDPDE Sumsel tahun 2009.

Selain tersangka dan berkas, empat mobil mewah milik tersangka Alex Noerdin dan Muddai Madang juga dilimpahkan.

Empat mobil mewah Alex Noerdin dan Muddai Madang yang menjadi barang bukti ialah Toyota Alphard Vellfire warna putih dengan Nomor Polisi (Nopol) B 818 SFC, Toyota Innova Venturer warna hitam dengan Nopol B 1881 SFC

 Selain itu, Mitshubishi Pajero Dakar warna putih dengan Nopol B 300 LPE dan Toyota Voxy warna putih dengan Nopol B 1750 WUN.

Keempat mobil ini diketahui menjadi barang bukti atas kasus korupsi Alex Noerdin dan Muddai Madang di tubuh BUMD PDPDE Hilir milik Pemprov Sumatera Selatan.

Baca Juga:Sumsel Gelar Pasar Murah Minyak Goreng di 9 Lokasi, Harga Jual Rp14.000 Per Kg

Baca Juga:Sumsel Gelar Pasar Murah Minyak Goreng di 9 Lokasi, Harga Jual Rp14.000 Per Kg

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan mengatakan, keempat mobil tersebut merupakan barang bukti dari dua tersangka dalam dugaan kasus korupsi PDPDE. Kedua tersangka  yakni Alex Noerdin mantan Gubernur Sumsel dan Muddai Madang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini