SuaraSumsel.id - Unit PPA Ditreskrum Polda Sumsel telah menetapkan dosen Manajemen Unsri, Reza Ghasarma sebagai tersangka. Polisi pun sudah menahannya, namun jumlah korban yang melaporkan perilaku asusila dosen ini kian bertambah.
Minggu (12/12/2021), seorang mahasiswi melaporkan dosen Reza Ghasarma dengan barang bukti percakapan di smartphonenya. Diketahui modusnya sama, yakni menawarkan diri menjadi pembimbing skripsinya.
Kuasa hukum korban, Sri Lestari Kadariah membenarkan hal ini. Dikatakan dia, saksi korban yang dihadirkan pada Minggu (12/12/2021) kemarin, melaporkan dengan membawa barang bukti.
“Benar hari ini ada satu saksi korban kita yang datang guna memberikan keterangan. Kedatangannya disertai dengan bukti chat sama seperti yang dialami oleh ketiga korban,” ujar Sri, Senin (13/12/2021).
Baca Juga:Kalahkan Persimura, PS Palembang Mulus Melaju Empat Besar Liga 3 Sumsel
Dari keterangan korban, kronologi yang dialaminya hampir sama dengan korban lainnya. Meski sempat takut melaporkan hal itu, namun keberanian muncul setelah mendengar kasus C dan F, melaporkan lebih dahulu ke polisi.
"Baru berani melaporkan hal tersebut," sambung Sri.
Dugaan pelecehan dialami mahasiswi pelapor yang baru ini terjadi pad aeal Agustus hingga September. Namun karena takut, maka dia memilih dia.
“Modusnya sama, pelecehan) lewat chat. Pelaku meminta korban menginstal aplikasi telegram, agar pesan bisa dihapus otomatis," pungkas Sri.
Baca Juga:Masyarakat 3 Kabupaten di Sumsel Tidak Patuh Pakai Masker Selama Pandemi COVID-19