SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota Palembang memastikan tetap akan menutup destinasi wisata mesti Pemerintah pusat sudah resmi membatalkan penerapan PPKM level 3.
PPKM level 3 yang awalnya akan diterapkan untuk seluruh wilayah di Indonesia pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 24 Desember 2021-2 Januari 2022.
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, untuk aturan perayaan tahun baru pihaknya sedang menunggu aturan Mendagri meski demikian masih tidak akan melakukan perayaan natal dan malam tahun baru di tempat umum.
“BKB, Ampera, Kambang Iwak, akan ditutup, kami akan siagakan pengamanan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, juga koordinasi dengan instansi terkait,” katanya, usai Video Conference bersama Menteri Dalam Negeri Republik IndonesiaRabu (8/12/2021).
Baca Juga:Sabu 5 Kg dalam Kemasan Teh asal Riau, Gagal Beredar di Palembang
Lantaran selama Nataru menerapkan aturan sesuai level daerah, maka Palembang menerapkan level 2.
Melansir Sumselupadte.com-jaringan Suara.com, aturan PPKM level 2 masih sama, namun diperketat lagi protokol kesehatannya.
“Boleh mengunjungi mall, bioskop, restoran tetapi dengan kapasitas maksimal 75%,” katanya.
Kepala dinas kesehatan dr. Fenty Aprina mengatakan, kriteria memasuki zona hijau diartikan sebuah wilayah tidak memiliki kasus penyebaran selama sebulan terakhir dengan tingkat vaksinasi penduduk lansia sebesar 60%.
Sementara Palembang belum memenuhi syarat tersebut.
Baca Juga:Dua Begal Sadis di Palembang Ditangkap, Pelaku Ancam Korban Pakai Samurai di Tengah Jalan