Dinonaktifkan dari Jabatan, Dosen Reza Ghasarma Kenal dengan Dua Korban Pelecehan Seksual

Dosen Reza Ghasarma mengakui dua korban pelecehan seksual yang mengadukannya ke polisi.

Tasmalinda
Rabu, 08 Desember 2021 | 17:55 WIB
Dinonaktifkan dari Jabatan, Dosen Reza Ghasarma Kenal dengan Dua Korban Pelecehan Seksual
Dosen Unsri Reza Ghasarma (tengah) dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kaprodi Manajemen Fakultas Ekonomi Unsri.

SuaraSumsel.id - Universitas Sriwijaya atau Unsri telah menonaktifkan dosen terduga pelaku kasus pelecehan seksual mahasiswi, Reza Ghasarma dari jabatannya.

Reza dinonaktifkan sebagai Kaprodi atau Kapala Prodi Fakultas Ekonomi Unsri. 

Hal ini diungkapkan Kuasa Hukum Reza Ghasarma, Ghandi Arius, Rabu (8/12/2021). Dia mengungkapkan penonaktifkan kasus ini agar lebih fokus akan kasus yang menjeratnya kini.

"Kemarin sudah dinonaktifkan sementara, agar lebih fokus dengan kasus yang menjeratnya namun ternyata tanpa sepengetahuan Reza,  dia sudah dinonaktifkan oleh pihak Unsri," ungkapnya. 

Baca Juga:BMKG Minta Warga Sumsel Waspada, Potensi Bencana Hidrometeorlogi Meningkat

Pada kesempaatan yang sama, Reza Ghasarma membantah mengirim pesat singkat porno seperti yang dituduhkan kepadanya. 

" Yang bimbingan banyak. Komunikasi antara mahasiswa dan dosen ada tapi formal seperti antara dosen dan mahasiswa," ungkapnya. 

Dia pun mengaku jika tidak pernah menyimpan nomor mahasiswi dan mahasiswa yang menjadi bimbingannya.

" Untuk telegram ada tapi digunakan untuk pendidikan tapi kalau ke mahasiswa tidak pernah saya gunakan. Jika pun ada chat itu, lewat WA bukan telegram dan saya tidak pernah menyimpan nomor mahasiswa saya," akunya.

Namun dia membenarkan mengenal dua korban yang melaporkannya ke polisi atas dugaan kasus pelecehan seksual.

Baca Juga:Soal Pembatalan PPKM Level 3, Sumsel Masih Tunggu Surat Edaran

"Memang bimbingan dengan saya, saya yang ditugaskan untuk menjadi pembimbing mereka," ujarnya. 

Namun Reza membantah mengenai satu terlapor lagi.

"Sabtu lalu memang ada pemanggilan terhadap korban namun, kami tidak dipertemukan karena dipanggil terpisah. Dan saya juga tidak mengenal pelapor ini," ucap ia. 

Dosen Reza Ghasarma menjadi satu dari dua dosen terlapor atas kasus pelecehan seksual. Dia dilaporkan oleh tiga mahasiswi yang mengungkapkan sebagai korban pelecehannya.

Selain ketiga ini, juga bertambah satu korban mahasiswi lagi.

Dalam advokasi ketiga mahasiswi Unsri ini, Ikatakan Keluarga Alumni (IKA) Unsri juga melakukan pendampingan. IKA Unsri mengungkapkan jika ada korban tambahan atas kasus dosen ini.

Ada tujuh orang mahasiswi dan dosen yang menjadi korban atas percakapan porno ini.

Polisi masih terus  melakukan penyelidikan atas kasus laporan para mahasiswi ini. Sementara kasus pelecehan seksual lainnya yang juga menjerat dosen di FKIP Unsri, telah sampai pemeriksaan saksi dan dilakukan penahanan terhadap pelaku.

Pelaku dosen Adhitya Rol Asmi, M.Pd ditahan selama 20 hari ke depan.

Kontributor : Welly Jasrial Tanjung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini