SuaraSumsel.id - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan bersama jajaran selama pekan pertama Desember 2021 ini mengungkap 46 kasus serta mengamankan 65 tersangka pemakai dan pengedar narkoba.
"Pengungkapan kasus narkoba pada akhir tahun ini meningkat dibandingkan dua bulan sebelumnya, kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi seperti melansir dari ANTARA.
Berdasarkan data pengungkapan kasus narkoba pada pekan terakhir Oktober 2021 tercatat 35 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan 42 tersangka, sedangkan pada pekan terakhir November 2021 diungkap 45 kasus.
Dari pengungkapan kasus pada Desember 2021 ini, diamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu 5,5 kilogram dan pil ekstasi 282 butir.
Baca Juga:KONI Sumsel Diminta Perampingan Karyawan, Fokus Pembinaan Atlet
Pengungkapan kasus dan pencegahan beredarnya narkoba tersebut bisa menyelamatkan ribuan anak bangsa dari jeratan barang terlarang itu, katanya
Menurut dia, melihat terjadinya peningkatan kasus narkoba, jajaran Polda Sumsel berupaya lebih gencar lagi melakukan operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta penegakan hukum secara maksimal.
"Siapa pun yang terbukti menyimpan, memiliki, dan mengedarkan narkoba akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum," ujar Kombes Pol.Supriadi. (ANTARA)