Ditetapkan Tersangka, Dosen Pelaku Cabul Mahasiswi Unsri Ditahan

Oknum dosen pelaku cabul mahasiswi Unsri resmi ditetapkan tersangka dan ditahan polisi, Senin (6/12/2021).

Tasmalinda
Senin, 06 Desember 2021 | 19:14 WIB
Ditetapkan Tersangka, Dosen Pelaku Cabul Mahasiswi Unsri Ditahan
Oknum Dosen, pelaku cabul mahasiswi Unsri saat diperiksa di Mapolda Sumsel [Welly/JT]

SuaraSumsel.id - Oknum Dosen Universitas Sriwijaya atau Unsri, tersangka pelecehan seksual terhadap mahasiswinya, Adhitya Rol Asmi, M.Pd resmi ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolda Sumsel, Senin (6/12/2021). 

Hal ini diungkapkan Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan didampingi Kasubdit PPA Polda Sumsel, Kompol Masnoni. 

" Oknum dosen yang cabul terhadap mahasiswi beberapa waktu lalu, hari ini resmi ditetapkan tersangka dan ditahan hingga 20 hari kedepan. Untuk saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan," ujar Hisar saat pres rilis di halaman Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (6/12/2021).

Pihaknya menerima laporan pada 29 November 2021.

Baca Juga:Polisi: Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Disekap di WC, Sebelum Yudisium

Pelaku sebagai Dosen pembimbing, Sabtu (25/9/2021) melakukan tindakan asusila terhadap mahasiswinya yang sedang melakukan bimbingan skripsi. Atas kejadian tersebut korban pun menceritakan kejadian itu kepada BEM Unsri. 

Kemudian kasus tersebut dikawal, dan pada akhirnya korban pun memberanikan diri untuk melaporkan apa yang dialaminya. 

"Dari hasil penyelidikan kami mengamankan barang bukti berupa baju dan pakaian dalam milik korban. Atas ulahnya tersangka dijerat pasal 289 atau 294 ayat 2 point 1, dengan ancaman 7 hingga 9 tahun kurungan penjara," kata Hisar. 

Menurut Hisar, apa yang dilakukan tersangka terhadap korban baru terhadi satu kali, meski demikian pihaknya pun menghimbau bila ada korban lain untuk segera melaporkannya.

"Jangan takut untuk melapor silahkan melapor bila masih ada korban lainnya," pungkasnya. 

Baca Juga:Bukan Kajur, Dosen Terlapor Pelaku Cabul Hanya Kepala Laboratorium

Sementara itu, Pantauan Suara.com terlihat tersangka Adhitya Rol Asmi, M.Pd masih diperiksa di ruangan unit 3 PPA Polda Sumsel yang dutemani oleh kuasa hukumnya. 

Kontributor : Welly Jasrial Tanjung

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak