Bukan Kajur, Dosen Terlapor Pelaku Cabul Hanya Kepala Laboratorium

Pihak Rektorat Unsri pernah mengungkapkan jika pelaku terlapor kasus pelecehan seksual di Unsri ialah seorang kajur, namun ternyata hal tersebut salah.

Tasmalinda
Senin, 06 Desember 2021 | 17:13 WIB
Bukan Kajur, Dosen Terlapor Pelaku Cabul Hanya Kepala Laboratorium
Dosen terlapor pelaku pelecehan seksual hanya menjabat Kepala Laboratorium [website Unsri]

SuaraSumsel.id - Pihak Rektorat Unsri atau Universitas Sriwijaya sempat menyebutkan jika pelaku kekerasan seksual telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Jurusan atau Kajur.

Namun setelah adanya pemeriksaan perdana terhadap dosen terlapor pelaku cabul di Unsri Adhitya Rol Asmi, M.Pd, yang berlangsung di Mapolda Sumsel, Senin (6/12/2021), diketahui jika yang bersangkutan hanya menjabat sebagai kepala laboratorium.

Dari kuasa hukumnya pun disebutkan salah satu saksi yang diterima dosen tersebut adalah diturunkan dari jabatan sebagai seorang kepala laboratorium.

Sementara tiga sanksi lain di antaranya penundaan pangkat fungsional, penundaan pengajuan sertfifikasi dosen, sekaligus penundaan kenaikan gaji.

Baca Juga:KONI Sumsel Diminta Perampingan Karyawan, Fokus Pembinaan Atlet

Kuasa hukum dosen terlapor, terduga pelaku kekerasan seksual mengakui perbuatan yang dilakukannya pada mahasiswi yang melaporkannya.

 "Kami kuasa hukum dari terlapor A, memenuhi panggilan Polisi terkait kasusnya yang tengah heboh dan viral di media. Jumat kemarin klien kami tidak bisa memenuhi panggilan karena ada urusan," katanya.

Peristiwa yang dialami korban diakui kliennya. 

"Klien kami sudah mengakui perbuatan yang sedang viral di media ini benar adanya," katanya.

Pada saat kejadian, pelaku memang berada di laboratorium.

Baca Juga:DPRD Sumsel Kecewa, Rektor Unsri Tak Hadiri Rapat Dengar Pendapat Kasus Pelecehan Seksual

"Korban datang karena diberitahu oleh teman korban kalau klien kami sedang berada di Laboratorium. Saat itu korban memang ingin melakukan bimbingan skripsi," katanya.

Korban pun dalam pemeriksaan polisi, mengaku khilaf.

"Karena klien kami khilaf maka terjadi hal seperti itu," akunya

Diketahui jika Unit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel tengah menyidik empat laporan mahasiswi korban kekerasan seksual di Unsri dengan dua dosen terlapor.

Dosen Adhitya Rol Asmi, M.Pd, menjadi terlapor kekerasan seksual oleh seorang mahasiswi, sedangkan dosen Reza Ghasarma yang juga dosen terduga sekaligus menjabat sebagai Ketua Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi dilaporkan tiga mahasiswi, korban pelecehan seksual.

Polisi pun tengah memperdalami keempat laporan kekerasan seksual ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini