Pilih Tak Bergabung ke Polri, Ini Alasan Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang

Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang memilih tidak bergabung ke Polri.

Tasmalinda
Senin, 06 Desember 2021 | 19:50 WIB
Pilih Tak Bergabung ke Polri, Ini Alasan Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang
Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang. ANTARA/Dewa Wiguna/aa. (ANTARA News/Dewa Wiguna)

SuaraSumsel.id - Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang mengungkapkan alasannya untuk tidak mau bergabung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepolisian Republik Indonesia.

"Dengan tetap menghormati pihak kepolisian saya tidak mengambil tawaran untuk bergabung sebagai ASN Polri dengan mempertimbangkan bahwa saat ini saya telah mempunyai komitmen untuk mendedikasikan diri sebagai pengajar hukum pada Fakultas Hukum Universitas Parahyangan," kata Rasamala saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Adapun, 54 orang mantan pegawai KPK menghadiri undangan sosialisasi pengangkatan untuk menjadi ASN Polri di TNCC Mabes Polri termasuk Rasamala.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan dari 54 orang mantan pegawai KPK yang hadir, sebanyak 44 orang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri, sedangkan 8 orang lain sudah tidak bersedia.

Baca Juga:KONI Sumsel Diminta Perampingan Karyawan, Fokus Pembinaan Atlet

Sementara, empat orang masih menunggu konfirmasi.

"Serta ada komitmen lain untuk terus memperjuangkan keadilan serta pemberantasan korupsi meski berada di luar Kepolisian," tambah Rasamala.

Apapun pilihan dan langkah yang diambil oleh 56 rekannya yang lain dapat berdampak luas bagi perubahan yang lebih besar dalam pemberantasan korupsi dan memberikan manfaat bagi Indonesia.

"Saya sangat mengapresiasi Pak Kapolri dan pihak Kepolisian yang telah mengupayakan, menawarkan dan memberikan kesempatan untuk pengangkatan bagi 57 eks pegawai KPK sebagai ASN di Polri. Tawaran ini sekaligus dapat dimaknai sebagai rehabilitasi nama baik 57 eks pegawai KPK," tambah Rasamala.

Rasamala menyebut bahwa ia juga akan siap mendukung rekan-rekannya yang menjadi ASN di Polri.

Baca Juga:DPRD Sumsel Kecewa, Rektor Unsri Tak Hadiri Rapat Dengar Pendapat Kasus Pelecehan Seksual

"Saya mendukung teman-teman yang bergabung sebagai ASN Polri untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi dan mendukung kerja penegakan hukum di Polri, dan meski saya berada di luar Polri, saya selalu siap membantu dan mendukung dengan pengetahuan dan keahlian yang saya miliki," ungkap Rasamala.

Polri sebelumnya telah menerbitkan peraturan tentang pengangkatan 57 mantan pegawai KPK yaitu Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Aturan tersebut mengatur tata cara hingga persyaratan pengangkatan mantan pegawai KPK untuk menjadi pegawai di Polri.

Sejumlah syarat yang tercantum di Pasal 6 misalnya, menyebutkan bahwa para mantan pegawai bisa diangkat yaitu mereka yang tercantum dalam daftar usulan berdasarkan identifikasi jabatan dan seleksi kompetensi yang dilakukan Asisten SDM Kapolri.

Persyaratan lain adalah para pegawai harus menandatangani surat pernyataan bersedia menjadi PNS; setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pemerintah yang sah; tidak terlibat kegiatan organisasi yang dilarang pemerintah dan atau putusan pengadilan. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak