SuaraSumsel.id - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Sumatera Selatan (PUBM-TR Sumsel) memprioritaskan perbaikan jembatan berusia di atas 30 tahun yang perbaikannya diproyeksikan mulai pada tahun 2022.
Kepala Bidang Jembatan Dinas PUBM-TR Muhammad Afandi mengatakan dalam perhitungan teknisnya setiap infrastruktur jembatan yang berusia diatas 30 tahun sudah masuk dalam kategori layak untuk diperbaiki.
Karena dimungkinkan ada penyusutan kualitas jembatan diusia tersebut dimana pada umumnya usia rencana jembatan dapat selalu lebih pendek dibandingkan usia rencana jembatan.
Hal tersebut terjadi seiring adanya pertumbuhan volume kendaraan bermotor yang sulit untuk diprediksi khususnya di Sumsel.
Baca Juga:Dua Begal Sadis di Palembang Ditangkap, Pelaku Ancam Korban Pakai Samurai di Tengah Jalan
“Kami sedang menginventaris jembatan mana saja tapi prioritasnya usia diatas 30 tahun, kisaran ada sebanyak tujuh jembatan yang bakal diperbaiki tahun depan (2022). Contoh seperti yang berada di Kabupaten PALI,” kata dia.
Itu untuk tahun 2022 maka, lanjutnya, untuk tahun 2021 ini terdapat sembilan jembatan yang masuk dalam skala prioritas tersebar di beberapa kabupaten/kota. Seperti Palembang, Ogan Ilir, Prabumulih dan Ogan Komering Ulu (OKU).
Dari sembilan jembatan tersebut jembatan di Air Aman, Desa Lubuk Batang Lama, Kecamatan Lubuk Batang, OKU ini yang kerusakannya paling parah. Badan jembatan putus dampak bencana yang terjadi pada Oktober lalu sehingga tidak bisa dilintasi kendaraan roda empat atau roda dua.
“Rata-rata sudah hampir selesai, khususnya jembatan Air Aman. InsyaAllah dalam waktu dekat ini sudah bisa difungsikan lagi,” ujarnya.
Kepala Dinas PUBM-TR Sumsel Darma Budhi mengatakan, adanya pengurangan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk infrastruktur tentu berimplikasi pada rencana perbaikan jalan dan jembatan di tahun depan namun tidak secara signifikan.
Baca Juga:Dinkes: Jelang Nataru 2022, Kasus COVID-19 di Palembang Terkendali
Dimana anggaran untuk tahun 2022 hanya senilai Rp787 miliar, jumlah tersebut lebih kecil dibandingkan tahun 2021 senilai Rp1,5 triliun. Sehingga rencana perbaikan harus dilakukan dengan penentuan skala prioritas.
“Namun meski anggaran berkurang hampir separuh tidak masalah pembangunan tetap bisa dilakukan hanya tinggal menentukan skala prioritas, lalu dilaksanakan seoptimal mungkin," tandasnya. (ANTARA)