Anggaran Infrastuktur Sumsel 2022 Turun, Utamakan Jembatan Tua

Anggaran perbaikan jalan dan jembatan yang sudah berusia di atas 30 tahun mulai diproyeksikan pada tahun 2022.

Tasmalinda
Senin, 06 Desember 2021 | 07:05 WIB
Anggaran Infrastuktur Sumsel 2022 Turun, Utamakan Jembatan Tua
Perbaikan jalan di Sumsel [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Sumatera Selatan (PUBM-TR Sumsel) memprioritaskan perbaikan jembatan berusia di atas 30 tahun yang perbaikannya diproyeksikan mulai pada tahun 2022.

Kepala Bidang Jembatan Dinas PUBM-TR Muhammad Afandi mengatakan dalam perhitungan teknisnya setiap infrastruktur jembatan yang berusia diatas 30 tahun sudah masuk dalam kategori layak untuk diperbaiki.

Karena dimungkinkan ada penyusutan kualitas jembatan diusia tersebut dimana pada umumnya usia rencana jembatan dapat selalu lebih pendek dibandingkan usia rencana jembatan.

Hal tersebut terjadi seiring adanya pertumbuhan volume kendaraan bermotor yang sulit untuk diprediksi khususnya di Sumsel.

Baca Juga:Dua Begal Sadis di Palembang Ditangkap, Pelaku Ancam Korban Pakai Samurai di Tengah Jalan

“Kami sedang menginventaris jembatan mana saja tapi prioritasnya usia diatas 30 tahun, kisaran ada sebanyak tujuh jembatan yang bakal diperbaiki tahun depan (2022). Contoh seperti yang berada di Kabupaten PALI,” kata dia.

Itu untuk tahun 2022 maka, lanjutnya, untuk tahun 2021 ini terdapat sembilan jembatan yang masuk dalam skala prioritas tersebar di beberapa kabupaten/kota. Seperti Palembang, Ogan Ilir, Prabumulih dan Ogan Komering Ulu (OKU).

Dari sembilan jembatan tersebut jembatan di Air Aman, Desa Lubuk Batang Lama, Kecamatan Lubuk Batang, OKU ini yang kerusakannya paling parah. Badan jembatan putus dampak bencana yang terjadi pada Oktober lalu sehingga tidak bisa dilintasi kendaraan roda empat atau roda dua.

“Rata-rata sudah hampir selesai, khususnya jembatan Air Aman. InsyaAllah dalam waktu dekat ini sudah bisa difungsikan lagi,” ujarnya.

Kepala Dinas PUBM-TR Sumsel Darma Budhi mengatakan, adanya pengurangan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk infrastruktur tentu berimplikasi pada rencana perbaikan jalan dan jembatan di tahun depan namun tidak secara signifikan.

Baca Juga:Dinkes: Jelang Nataru 2022, Kasus COVID-19 di Palembang Terkendali

Dimana anggaran untuk tahun 2022 hanya senilai Rp787 miliar, jumlah tersebut lebih kecil dibandingkan tahun 2021 senilai Rp1,5 triliun. Sehingga rencana perbaikan harus dilakukan dengan penentuan skala prioritas.

“Namun meski anggaran berkurang hampir separuh tidak masalah pembangunan tetap bisa dilakukan hanya tinggal menentukan skala prioritas, lalu dilaksanakan seoptimal mungkin," tandasnya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini