Tiga Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Unsri Disidik, Dua Dosen Terlapor

Polisi kini tengah menyelidiki tiga kasus pelecehan seksual yang dilaporkan mahasiswi Unsri. Dari kasus itu, dua dosen terlapor.

Tasmalinda
Jum'at, 03 Desember 2021 | 19:42 WIB
Tiga Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Unsri Disidik, Dua Dosen Terlapor
Universitas Sriwijaya. Tiga kasus pelecehan seksual tengah disidik, dua dosen terlapor [Website Unsri]

SuaraSumsel.id - Kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Sriwijaya atau Unsri telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel menyidik tiga laporan mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual. Dari tiga laporan yang masuk, dua dosen yang terlaporkan.

Kasudit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel,  Kompol Masnoni mengungkapkan untuk laporan kasus kekerasa seksual yang pertama, pihaknya sudah memeriksa saksi dan korban.

Bahkan sudah melakukan Olah Kejadian Tempat Perkara (TKP) di kampus Unsri. Dari proses olah TKP ini, ditemukan sejumlah fakta dan bukti yang menguatkan laporan.

Baca Juga:Sumsel Bakal Jadi Tuan Rumah Pameran Museum Nasional 2022

Sementara, terlapor yakni dosen yang bersangkutan tidak menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan Jumat (3/12/2021) ini.

"Hari ini terlapor A yang akan diperiksa sebagai saksi tidak hadir , dan menurut kuasa hukumnya ada acara keluarga," ujar Masnoni yang ditemui di ruanganya, Jumat (3/12/2021).

Saat melakukan Olah TKP itu, korban mengungkapkan perilaku yang dialami. Adapun saksi yang dihadirkan yakni tukang ojek yang mengantarkan korban ke lokasi kejadian, dan adik tingkat yang mengabarkan jika dosen pembimbing berada di kampus.

Ketiga laporan ini dialami mahasiswi Unsri saat melakukan bimbingan skripsi. Kedua dosen yang dilaporkan ialah pembimbing skripsi ketiga mahasiswi ini.

Sedangkan, untuk dua laporan kasus pelecehan seksual mahasiswi Unsri yang baru dilaporkan, pihak polisi dalam pemeriksaan.

Baca Juga:Dua Warga Sumsel Curi Data Nasabah Koperasi, Kerugian Miliaran Rupiah

Kedua mahasiswi ini mengalami pelecehan saat melakukan konsultasi dengan dosen pembimbing.

Pelecehan terjadi saat keduanya melakukan konsultasi melalui sarana komunikasi WhatsApp.

Jumat (3/12/2021) pagi, kampus Universitas Sriwijaya pun sempat heboh. Saat yudisium fakultas, salah satu nama korban pelecehan seksual ternyata hilang dari daftar peserta yudisium.

Padahal dia sudah menerima undangan yudisium dua hari sebelumnya. Saat gladi, namanya pun ada dan telah dipersiapkan posisi kursi untuknya.

Atas tindakan ini, mahasiswi korban pelecehan seksual ini pun protes. Bersama dengan BEM Unsri, mereke mempertanyakan nama yang hilang saat yudisium tersebut.

Setelah rapat digelar, mahasiswi Unsri ini pun akhirnya dipersilakan mengikuti yudisium.

Kekinian, proses hukum tiga kasus pelecehan seksual ini terus berjalan.

Pihak Unsri pun menyerahkan proses hukum tersebut pada pihak kepolisian. Wakil Rektor I Unsri, Wakil Rektor (Warek) 1 Unsri, Prof.Ir H.Zainuddin Nawawi,Ph.D mengungkapkan jika dosen yang terlapor pertama mengakui perbuatan cabulnya.

Sedangkan dosen yang terlapor kedua tidak mengakui melakukan pelecehan seksual pada kedua mahasiswi tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini