Korban Dilarang Ikut Yudisium, Muncul Gerakan Kawal Kasus Pelecehan Seksual Unsri

Sebuah gerakan solidaritas tengah dibangun atas tindakn sepihak dari pihak fakultas yang mengeluarkan nama mahasiswi korban pelecehan seksual di Unsri.

Tasmalinda
Jum'at, 03 Desember 2021 | 13:27 WIB
Korban Dilarang Ikut Yudisium, Muncul Gerakan Kawal Kasus Pelecehan Seksual Unsri
Postingan aksi mengawal yudisium korban pelecehan seksual [ist]

"Kami ingin agar korban tetap diyudisium pada siang ini," ujarnya.

Pihak BEM Unsri pun terus mendampingi dan mempertanyakan pada pihak dekanat mengenai kebijakan ini.

Menurut dia, kebijakan sepihak yang merugikan korban pelecehan seksual sangat merugikan. Korban pelecehan seksual yang seharusnya bisa mengikuti dan menyelesaikan jenjang pendiidkannya ternyata terhambat tanpa sebab yang jelas.

"BEM Unsri akan terus mempertanyakan kebijakan yang sepihak dan merugikan bagi korban pelecehan seksual ini," ujar Rahmad.

Baca Juga:Sumsel Bakal Jadi Tuan Rumah Pameran Museum Nasional 2022

Sampai berita ini dimuat, Rahmad dan teman-teman BEM Unsri akan terus menggelar aksi menggalang solidaritas agar korban pelecehan seksual tetap bisa diyudisium.

Permasalahan ini diduga dari adanya upaya para korban pelecehan seksual melaporkan tindakan yang dialami baik ke BEM UI maupun ke polisi.

BEM Unsri sampai saat ini, telah menerima tiga laporan pelecehan dan kekerasan seksual di Unsri. Ketiganya pun sudah membuat laporan ke polisi.

Sampai saat ini, polisi terus menyidik dan memeriksa para saksi dan pelaku.

Sampai berita ini dibuat, masih berusaha mengkonfirmasi pihak Unsri.

Baca Juga:Dua Warga Sumsel Curi Data Nasabah Koperasi, Kerugian Miliaran Rupiah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini