Pembangunan Pasar di Jakabaring Tak Berizin, Ini Kata PD Pasar Jaya Palembang

Pembangunan pasar di Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu diketahui tidak berizin.

Tasmalinda
Sabtu, 20 November 2021 | 17:31 WIB
Pembangunan Pasar di Jakabaring Tak Berizin, Ini Kata PD Pasar Jaya Palembang
Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Palembang saat sidak ke pasar Jakabaring [Ampera.co]

SuaraSumsel.id - Pembangunan pasar di jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu Jakabaring, Palembang tepatnya di seberang Pasar Cheng Ho tidak berizin.

Hal ini diketahui saat Pimpinan Komisi II DPRD Kota Palembang melakukan sidak awal pekan ini.

Dikatakan Wakil Ketua Komisi II, DPRD Kota Palembang, Fahrie Adianto mengungkapkan temuan ini diperoleh setelah adanya inspeksi mendadak ke lokasi pasar.

"Berdasarkan keterangan dari Dirut PD Pasar Palembang Jaya, yang ikut dalam sidak, diketahui pembangunan pasar yang hampir rampung tersebut belum memiliki izin dari Pemkot Palembang maupun PD Pasar," katanya.

Baca Juga:Pertamina Sebut 99 Titik SPBU Gunakan Listrik Surya, Juga Ada di Sumsel

Melansir Ampera.co - jaringan Suara.com, kalangan Dewan ini pun meminta agar pemerintah dapat memastikan perizinan pembangunan pasar tersebut.

"Jangan sampai kecolongan. Ini potensi PAD Kota Palembang. Apalagi, berdasarkan fakta lapangan, bangunan itu melanggar GSB dan GSJ, dimana bangunan sangat dekat dengan jalan, atau lebih maju dari pada bangunan ruko yang ada dikawasan tersebut," ujarnya.

Menanggapi temuan ini, Dirut PD Pasar Palembang Jaya, Abdul Rizal membenarkannya.

Dikatakannya, pembangunan pasar di samping dan seberang Pasar Cheng Ho, Jakabaring tersebut belum dilengkapi izin. Dikatakan dia, terdapat dua pasar yang akan dibangun, yakni pasar Cheng Ho dan pasar depan terminal.

"Keduanya belum ada izin," katanya.

Baca Juga:Sah! UMP Sumsel Tahun 2022 Sebesar Rp3,144 Juta

Untuk mendapatkan izin, pengelola harus melampirkan terlebih dahulu susunan kepengurusan tersebut.

"Kami belum keluarkan rekomendasi untuk kedua pasar tersebut. Atas temuan di lapangan ini, kami akan panggil pengelola, kemudian hasilnya, akan kami laporkan kepada Komisi II DPRD Kota Palembang," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak