Pembangunan Pasar di Jakabaring Tak Berizin, Ini Kata PD Pasar Jaya Palembang

Pembangunan pasar di Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu diketahui tidak berizin.

Tasmalinda
Sabtu, 20 November 2021 | 17:31 WIB
Pembangunan Pasar di Jakabaring Tak Berizin, Ini Kata PD Pasar Jaya Palembang
Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Palembang saat sidak ke pasar Jakabaring [Ampera.co]

SuaraSumsel.id - Pembangunan pasar di jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu Jakabaring, Palembang tepatnya di seberang Pasar Cheng Ho tidak berizin.

Hal ini diketahui saat Pimpinan Komisi II DPRD Kota Palembang melakukan sidak awal pekan ini.

Dikatakan Wakil Ketua Komisi II, DPRD Kota Palembang, Fahrie Adianto mengungkapkan temuan ini diperoleh setelah adanya inspeksi mendadak ke lokasi pasar.

"Berdasarkan keterangan dari Dirut PD Pasar Palembang Jaya, yang ikut dalam sidak, diketahui pembangunan pasar yang hampir rampung tersebut belum memiliki izin dari Pemkot Palembang maupun PD Pasar," katanya.

Baca Juga:Pertamina Sebut 99 Titik SPBU Gunakan Listrik Surya, Juga Ada di Sumsel

Melansir Ampera.co - jaringan Suara.com, kalangan Dewan ini pun meminta agar pemerintah dapat memastikan perizinan pembangunan pasar tersebut.

"Jangan sampai kecolongan. Ini potensi PAD Kota Palembang. Apalagi, berdasarkan fakta lapangan, bangunan itu melanggar GSB dan GSJ, dimana bangunan sangat dekat dengan jalan, atau lebih maju dari pada bangunan ruko yang ada dikawasan tersebut," ujarnya.

Menanggapi temuan ini, Dirut PD Pasar Palembang Jaya, Abdul Rizal membenarkannya.

Dikatakannya, pembangunan pasar di samping dan seberang Pasar Cheng Ho, Jakabaring tersebut belum dilengkapi izin. Dikatakan dia, terdapat dua pasar yang akan dibangun, yakni pasar Cheng Ho dan pasar depan terminal.

"Keduanya belum ada izin," katanya.

Baca Juga:Sah! UMP Sumsel Tahun 2022 Sebesar Rp3,144 Juta

Untuk mendapatkan izin, pengelola harus melampirkan terlebih dahulu susunan kepengurusan tersebut.

"Kami belum keluarkan rekomendasi untuk kedua pasar tersebut. Atas temuan di lapangan ini, kami akan panggil pengelola, kemudian hasilnya, akan kami laporkan kepada Komisi II DPRD Kota Palembang," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini