SuaraSumsel.id - Rapat Dewan Pengupahan Provinsi Sumatera Selatan memutuskan Upah Minumum Provinsi (UMP) pada tahun 2022, tidak mengalami kenaikan.
Hal ini sesuai dengan keputusan Kementerian Ketenagakerjaan RI yang disebutkan empat provinsi di Indonesia tidak mengalami kenaikan, termasuk Sumatera Selatan.
Informasi ini pun dikomentari warganet. Mereka mengungkapkan jika UMP yang tidak naik, tidak sejalan dengan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Pada awal pekan ini, Dewan Pengupahan Sumsel telah menggelar rapat. Dalam rapat yang menyepakati tidak ada kenaikan UMP Sumsel, perwakilan buruh pun menolak.
Baca Juga:Serapan Vaksinasi COVID-19 di Sumsel Masih Rendah, Baru 27,74 Persen
Asosiasi pekerja tidak menandatangi berita acara rapat Dewan Pengupahan tersebut.
Ketua SPSI Sumsel Abdullah Anang sangat menyayangkan keputusan yang dikeluarkan Kementerian Tenaga Kerja tentang kenaikan UMP.
"Hal tersebut mengacu pada PP 36 Nomor 11. Ini sangat memperihatinkan. Buruh meminta kepada Gubernur Sumsel agar mempertimbangkan kenaikan UMP pada 2022. Karena sangat dimaklumi kebutuhan hidup pekerja saat ini sangat tinggi, apalagi masih situasi pandemi," ujarnya.
Ditegaskannya, kebutuhan pokok ialah kebutuhan yang mutlak dari pekerja.
"Kami tentu sangat mengharapkan hemat kami, sesuai PP 36 Nomor 11, karena tidak menunjukan dasar keadilan dan sosial bagi pekerja," imbuhnya.
Baca Juga:Buruh di Sumsel Ancam Demonstrasi, Minta Gubernur Herman Deru Naikkan UMP 2022
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel, Koimudin, mengatakan, pembahasan UMP Sumsel masih akan menunggu keputusan Gubernur Sumsel.
"Belum, masih belum final. Nanti hasilnya akan kami sampaikan terlebih dahulu pada Gubernur," ujarnya.
Informasi mengenai UMP ini pun dikomentari warganet. Salah satu akun yang membagikan ini @Palembang_Viral.
Salah satu warganet mengungkapkan jika harga kebutuhan terus meningkat saat ini,
"Segalo barang kebutuhan bae naek gilo2 an ini gaji yg cuma setahun sekali idak naek payo mang sepikiran bae idup ni," tulis mulya.a***.