SuaraSumsel.id - Kampus Universitas Sriwijaya atau Unsri dalam ancaman pelecehan seksual. Saat kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswi pada September lalu belum tuntas, kini Badan Eksekutif Mahasiswa Keluaraga Mahasiswa (BEM-KM) menemukan dua kasus baru.
Kedua korban yang merupakan mahasiswi perguruan tinggi tersebut sudah mengungkapkan sebagai korban pelecehan seksual yang dialami.
"Kami mendapat laporan dugaan pelecehan dari dua orang mahasiswi Unsri," kata Presiden Mahasiswa atau Presma Unsri, Dwiki Sandy kepada wartawan, Kamis (18/11/2021).
Laporan berasal dari pesan di media sosial yang kemudian ditindaklanjuti dengan berkordinasi pada Menteri Pemberdayaan Perempuan.
Baca Juga:UMP Sumsel 2022 Tak Naik, Asosiasi Pengusaha: Sudah Sesuai Aturan
"Kami pun sudah bertemu dengan dua orang mahasiswi ini," terang dia.
Dia hanya memastikan jika keduanya berasal dari Fakultas yang berbeda, termasuk pelaku yang berbeda.
"(Dua mahasiswi) dari fakultas berbeda," ungkap Dwiki.
"Berdasarkan pengakuan dua orang ini, pelakunya beda (dengan pelaku pelecehan sebelumnya)," ungkap Dwiki.
BEM-KM Unsri kini telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus guna mengawal dugaan perkara pelecehan seksual ini.
Baca Juga:UMP Sumsel 2022 Tidak Naik, Buruh Tolak Tandatangani Hasil Rapat Dewan Pengupah
"Kami mendesak agar pihak Rektorat memberikan sanksi seberat-beratnya bagi para terduga pelaku pelecehan ini. Minimal pencabutan hak sebagai dosen sesuai dengan sanksi etika akademik Unsri," pungkas dia.
Pada awal bulan September lalu, melalui kicauan di media sosial, seorang mahasiswi Unsri menceritakan jika ia tengah menjadi korban pelecehan seksual oleh dosen pembimbing skripsinya.
Kasus ini pun sempat viral di media sosial, dan kemudian ditangani oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM-KM) Unsri. Sampai kekinian, kasus ini belum menemukan titik terang.
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung