SuaraSumsel.id - Polisi telah menetapkan empat pelaku pengeroyokan terhadap Ahmad Reza Thayyib (20), korban pengeroyokan mahasiswa Polsri atau Politeknik Negeri Sriwijaya.
Keempat pelaku yakni Amar Wiratama (20), Hasbi Mahfud (20), M Rivaldo Dewa Putra (20) dan Aji Aslam Maulana alias AJ (21), kini resmi ditahan. Salah satu pelaku sempat potong rambut karena takut videonya viral
"Keempatnya sudah resmi jadintersangka dan kita tahan," kata Tri saat dihubungi, Rabu (3/11/2021).
"Sebelas (orang) lainnya itu saat kejadian sedang ada dalam sebuah pertandingan olahraga voli di kampus tersebut. Yang lain (11 orang) itu hanya ikut meramaikan saja, ikut kejar-kejaran saja, tidak ada ikut menganiaya (korban)," sambungnya.
Baca Juga:1.200 Anak Sumsel Korban Pandemi COVID-19, Terbanyak di Palembang
Adapun keempat tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP.
Polisi mengatakan kejadian pengeroyokan yang dialami mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya inisial ART (20) itu terjadi karena adanya saling pandang antar korban dan pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan, kejadian itu berawal adanya saling pandang antara korban dan temannya (pelaku) Amar," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi saat dimintai konfirmasi, Selasa (2/11/2021).
Ia mengatakan peristiwa ini terjadi saat Amar hendak mengambil masker di mobil pelaku lainnya, Hasbi. Saat itulah menyebut Amar bertemu dengan korban."Di sana, terjadi saling pandang antara pelaku dan korban, sehingga membuat keduanya saling tersinggung," kata Tri.
Terduga pelaku pengeroyokan dalam kasus ini berjumlah 15 orang. Empat pelaku Amar Wiratama (20), Hasbi Mahfud (20), M Rivaldo Dewa Putra (20) dan Aji Aslam Maulana alias AJ (21) sudah ditangkap dan 11 pelaku lagi masih diburu.
Baca Juga:Gelar Vaksinasi, Gerindra Sumsel Bagikan Paket Sembako kepada Peserta Vaksin
"Kita harapkan untuk ke-11 pelaku lainnya menyerahkan diri dan kami masih mendalami kasus ini," katanya.
Humas Politeknik Negeri Sriwijaya, Edi Aswan, mengatakan pihaknya belum mengetahui apa motif alumni itu mendatangi kampus. Pihaknya berjanji akan memberikan sanksi akademik apabila memang ada mahasiswa yang terlibat dalam tindak pidana.
"Kami belum tahu motifnya apa dan kenapa alumni datang ke kampus mungkin ada keperluan," kata Edi.
"Ya kalau benar mahasiswa kita, kami akan menindak sesuai peraturan akademik, dari sanksi terendah berupa teguran sampai sanksi terberat pemberhentian sebagai mahasiswa Polsri," jelasnya.
Video pengeroyokan terhadap mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya di Palembang viral di media sosial. Korban merupakan mahasiswa semester V berinisial ART (20). Dia diduga dikeroyok belasan orang saat berada di kampusnya, Sabtu (30/10/2021) sore.
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung