Suami di Palembang Pekerjakan Istri, Modus Prostitusi Onliine Rumah Susun

Suami di Palembang memperkerjakan istrinya yang tengah hamil enam bulan.

Tasmalinda
Kamis, 18 November 2021 | 20:23 WIB
Suami di Palembang Pekerjakan Istri, Modus Prostitusi Onliine Rumah Susun
Ilustrasi prostitusi online. Suami di Palembang memperkerjakan istri yang tengah hamil, prostitusi online di rumah susun.

Atas perbuatan para pelaku tersebut mereka sementara ini disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. dengan ancaman pidana penjara sembilan tahun. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini