UMP Sumsel 2022 Tak Naik, Asosiasi Pengusaha: Sudah Sesuai Aturan

Asosiasi Pengusaha di Sumsel mengatakan jika penetapan UMP Sumsel pada tahun 2022 tidak mengalami kenaikan karena sudah sesuai peraturannya.

Tasmalinda
Kamis, 18 November 2021 | 11:12 WIB
UMP Sumsel 2022 Tak Naik, Asosiasi Pengusaha: Sudah Sesuai Aturan
Ilustrasi upah. Asosiasi pengusaha mengungkapkan jika UMP pada tahun 2021, telah sesuai dengan peraturan. [pexels.com/Ahsanjaya]

SuaraSumsel.id - UMP Sumsel Tidak Naik, Buruh Tolak Tanda Tangan : Tidak Mununjukan Rasa Keadilan dan Sosial 

Rapat Dewan Pengupah Sumatera Selatan memutuskan jika Upah Minimum Provinsi atau UMP pada tahun 2022 tidak akan mengalami kenaikan.

Pada tahun 2022, pekerja di Sumatera Selatan akan mendapatkan UMP sebesar Rp3,14 juta.

Menanggapi hal ini, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumsel, Sumarjono Saragih mengungkapkan jika hasil rapat Dewan Pengupah sudah sesuai dengan aturan pemerintah.

Baca Juga:UMP Sumsel 2022 Tidak Naik, Buruh Tolak Tandatangani Hasil Rapat Dewan Pengupah

Perhitungan besaran UMP tahun 2022 sudah sesuai dengan peraturan yakni Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan.

"Pengusaha berusaha menaati dengan regulasi. Perhitungan yang sesuai dengan formulanya," katanya kepada Suarasumsel.id, Kamis (18/11/2021).

Selain itu, adanya keputusan pemerintah yang menyebutkan jika provinsi Sumatera Selatan termasuk empat provinsi yang tidak mengalami kenaikan UMP pada tahun ini.

“Apindo taat regulasi, di mana penghitungannya sudah sesuai formula, sehingga tidak ada kenaikan,” jelasnya.

Hasil rapat ini ternyata tidak diterima oleh lembaga buruh.

Baca Juga:UMP Sumsel 2022 Tidak Naik, Tetap Rp3,14 Juta

Ketua SPSI Sumsel, Abdullah Anang mengungkapkan jika keputusan yang dikeluarkan Kementerian Tenaga Kerja tentang kenaikan UMP tidak sesuai dengan keinginan pekerja.

Terdapat empat provinsi yang tidak mengalami kenaikan UMP pada tahun 2021 di antaranya Sumsel.

Karena itu, kalangan buruh berharap Gubernur Sumatera Selatan mempertimbangkan kenaikan UMP pada tahun 2022.

"Gubernur Sumsel agar mempertimbangkan menaikan UMP tahun 2022, karena kebutuhan hidup pekerja akan meningkat. Harga kebutuhan bahan pokok naik di pasaran," sambung ia.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel, Koimudin  mengatakan keputusan mengenai UMP Sumsel masih akan menunggu kebijakan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru.

 "Belum, masih belum final. Hasil sidang dewan pengupahan akan disampaikan Gubernur," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak