SuaraSumsel.id - Sumatera Selatan memiliki 427.149 hektare (ha) kawasan hutan dan sekitar 36.906 ha lahan di kawasan hutan telah beralih menjadi tambak.
Tambak yang berada di luar kawasan memiliki luas 18.765 ha.
Situasi itu mengharuskan pelestarian dan pemberdayaan masyarakat lokal berpotensi menimbulkan isu ekonomi sosial di kawasan itu.
"Tetapi kalau kita kelola dengan mengikutsertakan masyarakat saya kira itu sudah sejalan dengan regulasi dan kebijakan pemerintah," katanya.
Baca Juga:1.200 Anak Sumsel Korban Pandemi COVID-19, Terbanyak di Palembang
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan Pandji Tjahjanto dalam lokakarya mengatakan Sumatra Selatan memiliki 62.505 ha lahan mangrove status kritis.
Hal tersebut akibat perambahan untuk pembukaan tambak, pengambilan kayu dan beberapa kegiatan lain.
"Kalau melihat tingkat kerusakan ini harusnya memang kita bersama-sama untuk melakukan rehabilitasi terkait dengan mangrove yang sangat kritis," katanya. (ANTARA)
Hal ini dibahas di Lokakarya Pengembangan Pengelolaan Pesisir Terpadu diadakan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Kepala BPDASHL Aziz menegaskan hal itu dilakukan sesuai dengan tujuan pembangunan. (ANTARA)
Baca Juga:Gelar Vaksinasi, Gerindra Sumsel Bagikan Paket Sembako kepada Peserta Vaksin