SuaraSumsel.id - Tiga anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di Lampung dikatakan memiliki banyak aset bangunan dan tanah.
"Tiga anggota JI yang ditangkap itu memiliki aset yang cukup banyak, cukup besar di Lampung, berupa tanah, berupa bangunan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu.
Melansir ANTARA, Ketiga anggota JI yang ditangkap tersebut berinisial SU (61), S (59), dan DRS (46).
Ketiganya merupakan pengurus yayasan amal LAZ BM ABA yang digunakan oleh kelompok JI menggalang dana melalui program "jihad" global.
Baca Juga:1.200 Anak Sumsel Korban Pandemi COVID-19, Terbanyak di Palembang
Anggota JI tersebut tersebar di beberapa tempat, seperti di Bandar Lampung, di Pesawaran, di Pringsewu, Tanggamus, dan beberapa tempat lainnya.
"Ini merupakan aset dari yayasan amal tersebut yang merupakan aset dana," ungkap Ramadhan.
Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri masih menyelidiki aset-aset para tersangka terduga teroris tersebut apakah berasal dari penggalangan dana atau bersumber dari yang lain.
Diketahui bahwa JI kumpulkan dana bisa melalui iuran wajib dari anggota JI, kotak amal, dan bantuan dari beberapa JI lainnya.
"Jadi, sumbernya macam-macam, tentunya mereka mengelola secara ekonomi bahwa uang itu bisa diputar untuk kegiatan-kegiatan," katanya.
Baca Juga:Gelar Vaksinasi, Gerindra Sumsel Bagikan Paket Sembako kepada Peserta Vaksin
Tim Densus 88 Antiteror Polri telah mengungkap sejumlah yayasan amal yang digunakan kelompok JI untuk mengumpulkan dana, seperti Syam Organizer dan LAM BM ABA. Yayasan ini memiliki beberapa cabang, antara lain di Jakarta, Lampung, Medan, dan Yogyakarta.
- 1
- 2