Kasus Korupsi Bupati Dodi Reza Alex: 9 Saksi Diperiksa, Thia Yufada Ditanya Gaji Suami

Penyidik KPK melakukan penyelidikan lanjutan atas kasus yang menjerat Bupati Dodi Reza Alex Noerdin.

Tasmalinda
Selasa, 26 Oktober 2021 | 19:12 WIB
Kasus Korupsi Bupati Dodi Reza Alex: 9 Saksi Diperiksa, Thia Yufada Ditanya Gaji Suami
Bupati Dodi Reza Alex saat ditangkap KPK [dok KPK]

SuaraSumsel.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sembilan orang saksi terkait pendalaman kasus dugaan korupsi pada Operasi Tangkap Tangan (OTT)

Tiga  diantaranya ialah pejabat Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Sehari sebelumnya KPK memeriksa istri bupati Musi Banyuasin non aktif, Dodi Reza Alex Noerdin. Pertanyaannya seputar penghasilan bupati Dodi Reza Alex.

"Hari ini penyidik memanggil sembilan orang saksi untuk dimintai keterangan. Kesembilan saksi dilakukan untuk kasus korupsi tersangka HM (Herman Mayori)," ungkap Jubir KPK Ali Fikri, Selasa (26/10/2021).

Jika sebelumnya pada hari Senin (25/10/2021) lalu istri dari Bupati Muba Erini Mutia Yufada atau kerap disapa Thia Yufada juga diperiksa di gedung Merah Putih KPK terkait perkara Herman Mayori.

Baca Juga:Gubernur Sumsel Herman Deru Dukung Hadirnya FAMS Sumsel

Pemanggilan saksi dilakukan untuk mengetahui titik terang dalam proses penyidikan kasus tersebut. "Pemanggilan Thia Yufada dilakukan karena yang bersangkutan sempat hadir dalam beberapa agenda pertemuan," ujar Ali.

Selain perkara Herman Mayori, Thia Yufada pun diperiksa terkait penghasilan sang suami Dodi Reza Alex saat menjabat sebagai bupati. Thia juga dikonfirmasi terkait barang-barang yang telah disita lembaga antirasuah, baik di rumah dinas maupun rumah pribadi Dodi.

"Kita lagi mendalami pengetahuannya antara lain terkait penghasilan dari tersangka selaku bupati," ujarnya.

Untuk kesembilan saksi yang dihadirkan hari ini merupakan karyawan atau pegawai dari pihak swasta yang diduga memberi fee kepada Dodi Reza Alex cs seperti Asiana alias Meisang Staff Keuangan PT Selaras Simpati Nusantara dan Santy Komisaris Kurnia Mulia Gema abadi. 

Dari pemkab Muba pihaknya memanggil Irfan selaku Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan PUPR Muba, Bram Rizal Kabid Bina Jasa Konstruksi dan Penerangan Jalan Umum PUPR Muba, Arwin Kabid Penataan Ruang PUPR Muba.

Baca Juga:Istri Dodi Reza Alex Noerdin Diperiksa KPK dan 3 Berita Pilihan di Sumsel

A. Fadli selaku Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan PUPR Muba. Nelly Kurniati Kabid Pengembangan dan Pengendalian PUPR Muba, Royland Atatur selaku Sekretaris PUPR Muba, termasuk salah seorang honorer Septian Aditya.

"Pemeriksaan akan dilakukan di Satbromobda Sumatera Selatan, Jalan Srijayanegara, Bukit Besar Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat 1 Kota Palembang," ujar dia.

Saat ini KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam perkara OTT pemberian suap kepada Dodi Reza Alex. Selain Dodi, KPK juga menetapkan tersangka terhadap Kadis PUPR Muba Herman Mayori, Kabid SDA PUPR Muba EddinUmari dan Dirut PT Selasar Simpati Nusantara Suhandy masih di tahan rutan KPK.

KPK menangkap Eddi Umari dan Suhandy terkait OTT. Dari sana didapatkan barang bukti Rp270 juta dari Suhandy yang diserahkan melalui Eddi. Dari sana KPK turut mengamankan Herman Mayori di sebuah mesjid di Muba serta Dodi Reza di lobby sebuah hotel di Jakarta, Jumat (16/10/2021).

KPK menemukan dugaan suap komitmen fee proyek perairan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) senilai Rp2,6 miliar yang akan diberikan kepada Dodi. Saat itu Dodi diketahui meminta fee sebesar 10 persen dari proyek tersebut. Sedangkan dua bawahannya masing-masing mendapat tiga dan dua persen.

Saat ini, baik DRA, EU dan HM ditahan karena telah menerima uang fee atau suap. Ketiganya dikenakan pasal 12 huruf a dan b atau pasal 11  UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi. Sedangkan sang kontaktor SUH dikenakan pasal 5 ayat 1 huruf a dan b tentang tindak pidana korupsi.

Kontributor: Welly Jasrial Tanjung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini