8 Satwa Dilindungi Dilepasliarkan di Suaka Marga Satwa Padang Sugihan

Pelepasliaran satwa diindungi di Suaka Marga Satwa Padang Sugihan

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 23 Oktober 2021 | 17:14 WIB
8 Satwa Dilindungi Dilepasliarkan di Suaka Marga Satwa Padang Sugihan
Elang bondol dilepasliarkan ke Suaka Marga Satwa Padang Sugihan, Sabtu (23/10/2021). [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Sebanyak delapan ekor satwa dilindungi dilepasliarkan ke Suaka Marga (SM) Satwa Padang Sugihan, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Sabtu (23/10/2021).

Pelepasliaran satwa diindungi di Suaka Marga Satwa Padang Sugihan dipimpin langsung oleh Kepala BKSDA Sumatera Selatan Ujang Wisnu Barata.

Masing-masing satwa dilindungi yang dilepasliarkan ke Suaka Marga Satwa Padang Sugihan antara lain dua ekor Kukang Sumatera (Nycticebus coucang), dua ekor Elang Bido (Spilornis chela), dua ekor Elang Bondol (Haliastur indus).

Lalu satu ekor Elang Paria (Milvus migrans), satu ekor Betet Ekor-Panjang (Psittacula longicauda).

Baca Juga:Sriwijaya Ranau Gran Fondo Cycling Challenge Dilaksanakan 13 November 2021

Kepala BKSDA memastikan, sebelum dilepasliarkan satwa tersebut sudah dinyatakan sehat oleh dokter hewan dari Yayasan Alobi Kepulauan Bangka-Belitung.

Kesehatan satwa dilindungi itu dibuktikan dengan adanya surat keterangan kesehatan hewan bernomor 524.32/971/PKH/X/2021, 125/UPTD.RSH/SKKH/ IX/2021, dan 126/UPTD.RSH/SKKH/IX/2021.

Selain itu, ia menjelaskan, satwa itupun sudah dinyatakan layak untuk dilepasliarkan, karena telah melewati masa karantina selama beberapa pekan.

Dalam proses karantina itu satwa-satwa ditempatkan di tiga kandang habituasi. Di sana, setiap perkembangan dipantau oleh petugas BKSDA dibantu juga oleh Yayasan Alobi setiap harinya.

Bukan sekedar kesehatan yang diperhatikan, petugaspun harus memastikan kalau satwa-satwa sudah kembali ke sifat aslinya sebagai hewan yang menempati puncak ekosistem di alam liar.

Baca Juga:Sektor Pariwisata Daerah Andalkan Kreativitas Millenial Sumsel

Sebab semua satwa yang dilepasliarkan tersebut sebelumnya sudah menjadi hewan peliharaan masyarakat di DKI Jakarta.

Lalu masyarakat secara sukarela menyerahkannya ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur hingga akhirnya ditranslokasikan ke Suaka Marga Satwa Padang Sugihan.

BKSDA sengaja memilih Suaka Marga Satwa Padang Sugihan sebagai tempat untuk melepasliarkan delapan satwa itu karena dinilai cocok untuk menjadi habitat mereka.

Dengan harapan satwa-satwa dilindungi karena terancam punah itu mampu bertahan hidup dan berkembangbiak di sana. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak