8 Satwa Dilindungi Dilepasliarkan di Suaka Marga Satwa Padang Sugihan

Pelepasliaran satwa diindungi di Suaka Marga Satwa Padang Sugihan

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 23 Oktober 2021 | 17:14 WIB
8 Satwa Dilindungi Dilepasliarkan di Suaka Marga Satwa Padang Sugihan
Elang bondol dilepasliarkan ke Suaka Marga Satwa Padang Sugihan, Sabtu (23/10/2021). [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Sebanyak delapan ekor satwa dilindungi dilepasliarkan ke Suaka Marga (SM) Satwa Padang Sugihan, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Sabtu (23/10/2021).

Pelepasliaran satwa diindungi di Suaka Marga Satwa Padang Sugihan dipimpin langsung oleh Kepala BKSDA Sumatera Selatan Ujang Wisnu Barata.

Masing-masing satwa dilindungi yang dilepasliarkan ke Suaka Marga Satwa Padang Sugihan antara lain dua ekor Kukang Sumatera (Nycticebus coucang), dua ekor Elang Bido (Spilornis chela), dua ekor Elang Bondol (Haliastur indus).

Lalu satu ekor Elang Paria (Milvus migrans), satu ekor Betet Ekor-Panjang (Psittacula longicauda).

Baca Juga:Sriwijaya Ranau Gran Fondo Cycling Challenge Dilaksanakan 13 November 2021

Kepala BKSDA memastikan, sebelum dilepasliarkan satwa tersebut sudah dinyatakan sehat oleh dokter hewan dari Yayasan Alobi Kepulauan Bangka-Belitung.

Kesehatan satwa dilindungi itu dibuktikan dengan adanya surat keterangan kesehatan hewan bernomor 524.32/971/PKH/X/2021, 125/UPTD.RSH/SKKH/ IX/2021, dan 126/UPTD.RSH/SKKH/IX/2021.

Selain itu, ia menjelaskan, satwa itupun sudah dinyatakan layak untuk dilepasliarkan, karena telah melewati masa karantina selama beberapa pekan.

Dalam proses karantina itu satwa-satwa ditempatkan di tiga kandang habituasi. Di sana, setiap perkembangan dipantau oleh petugas BKSDA dibantu juga oleh Yayasan Alobi setiap harinya.

Bukan sekedar kesehatan yang diperhatikan, petugaspun harus memastikan kalau satwa-satwa sudah kembali ke sifat aslinya sebagai hewan yang menempati puncak ekosistem di alam liar.

Baca Juga:Sektor Pariwisata Daerah Andalkan Kreativitas Millenial Sumsel

Sebab semua satwa yang dilepasliarkan tersebut sebelumnya sudah menjadi hewan peliharaan masyarakat di DKI Jakarta.

Lalu masyarakat secara sukarela menyerahkannya ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur hingga akhirnya ditranslokasikan ke Suaka Marga Satwa Padang Sugihan.

BKSDA sengaja memilih Suaka Marga Satwa Padang Sugihan sebagai tempat untuk melepasliarkan delapan satwa itu karena dinilai cocok untuk menjadi habitat mereka.

Dengan harapan satwa-satwa dilindungi karena terancam punah itu mampu bertahan hidup dan berkembangbiak di sana. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini