Polisi menduga korban telah meninggal lebih dari 10 hari. Namun polisi belum bisa memastikan sudah berapa lama mayat tersebut berada di TKP.
"Iya, diduga korban mengalami kekerasan karena saat ditemukan posisi tangan dan kaki terikat dan ada luka robek di bagian perut diduga akibat benda tajam," terangnya.
Kasatreskrim Polres Pagaralam AKP Najamudin mengungkapkan, tersangka dan korban baru menikah secara siri sebulan sebulan kejadian. Sejak saat itu mereka tinggal bersama dan kerap terlibat keributan.
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung.
Baca Juga:Politisi Golkar Sumsel Yansuri, Diperiksa Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya