SuaraSumsel.id - Wakil Bupati Musi Banyuasin, Beni Hernedi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Bupati Musi Banyuasin, setelah Bupati Dodi Reza Alex Noerdin terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Gubernur Sumsel H Herman Deru, Minggu (17/10/2021) malam secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati kepada Wakil Bupati Muba Beni Hernedi.
SK tersebut bernomor surat 130/3105/I/2021 perihal Penugasan Wakil Bupati Muba sebagai Pelaksana Tugas Bupati Muba.
“Roda Pemerintahan Pemkab Muba tetap berjalan normal, saya akan berkoordinasi dengan Sekda dan para Kepala OPD agar tetap melaksanakan tugas masing-masing dengan maksimal,” ungkap Plt Bupati Muba, Beni Hernedi SIP.
Baca Juga:Ketua DPD Dodi Reza Alex Ditahan KPK, Potensi Muncul Tokoh Baru Partai Golkar Sumsel
Ketua PMI Muba ini menyebutkan, program-program kerja Pemkab Muba masih harus tetap berjalan.
“Tidak ada yang berubah, tupoksi pelayanan publik juga tetap normal berjalan seperti biasa demi melayani masyarakat Muba, juga terus menjaga soliditas, kekompakan menyatakan pikiran untuk membangun Kabupaten Musi Banyuasin,” terangnya.
Dalam terangan persnya, Sekretaris Daerah Muba Drs Apriyadi, MSi, menyebutkan, Pemkab Muba tetap memaksimalkan pelayanan publik. “Pelayanan kepada masyarakat terutama percepatan pelaksanaan vaksin tentu menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Pembangunan infrastruktur sebagaimana yang telah dilaksanakan tetap berjalan.
“Koordinasi antar OPD pun tetap maksimal dalam upaya menunjang roda pemerintahan di Kabupaten Muba,” sebutnya.
Baca Juga:Anak Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Dodi Reza Alex Ditangkap KPK
Gubernur Sumsel H Herman Deru menyebutkan, jajaran Pemkab Muba beserta Forkopimda bekerja secara komperensif.
“Jaga stabilitas ekonomi, politik, dan kamtibmas, Pak Beni sudah diberi mandat untuk melaksanakan tugas Bupati,” tandasnya.