Korupsi Suap Infrastruktur oleh Pejabat Muba, Moral Parpol juga Dipertanyakan

Korupsi yang dilakukan pejabat di Musi Banyuasin, sangat merugikan masyarakat.

Tasmalinda
Minggu, 17 Oktober 2021 | 10:41 WIB
Korupsi Suap Infrastruktur oleh Pejabat Muba, Moral Parpol juga Dipertanyakan
Bupati Dodi Reza Alex [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Kasus korupsi terutama bidang infrastuktur akan sangat merugikan masyarakat, seperti yang terjadi di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex menjadi tersangka kasus suap infrastuktur 4 proyek irigasi di Dinas PUPR Musi Banyuasin. Dodi pun ditafsir akan menerima fee hingga Rp2,6 miliar.

Pengamat kebijakan publik Universitas Sriwijaya Husni Tamrin menilai masyarakat yang paling dirugikan atas terungkapnya kasuss suap yang dilakukan kepala daerah dalam proyek infrastruktur irigasi pengairan di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

“Jelas ada opportunity cost misalnya katakanlah biaya infrastruktur lalu dikurangi nilai gratifikasi, sisanya itulah manfaat yang diterima masyarakat, sehingga dalam hal ini ada manfaat masyarakat yang dicuri dalam hal ini masyarakat paling dirugikan,” kata Husni Tamrin di Palembang.

Baca Juga:Ketua DPD Dodi Reza Alex Ditahan KPK, Potensi Muncul Tokoh Baru Partai Golkar Sumsel

Menurut dia, terungkapnya dugaan gratifikasi tersebut tergolong sangat tragis sekaligus memprihatinkan.

“Kejadian ini sangat memprihatinkan pastinya,” ujarnya.

Dia menilai dari segi kebijakan publik, peristiwa tersebut terjadi karena ada indikasi pengawasan atau kontrol dari otoritas terkait dalam penyelenggaraan birokrasi pemerintahan di daerah yang lemah.

“Maka poinnya itu berarti ada yang harus dibenahi dalam sistem pengawasan birokrasi pemerintahan ke depan. Sehingga moral hazard ini bisa ditekan sedemikian rupa," ujarnya.

Dari segi politis tentu peristiwa ini telah mencederai kepercayaan masyarakat atas penyelenggaraan pemerintahan. Maka untuk mengembalikan kepercayaan publik atas kondisi itu juga merupakan bagian tanggung jawab dari partai politik.

Baca Juga:Anak Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Dodi Reza Alex Ditangkap KPK

Sebab ada tanggung jawab moral dari partai politik untuk mengedukasi, mensosialisasikan bagaimana good government itu.

"Kita tidak bisa larut dalam kondisi ini. Sebaiknya semua bersinergi bersama-sama memberikan kontrol yang sedemikian rupa untuk mengutamakan kepentingan masyarakat," ujarnya.

Kasus dugaan suap pembangunan infrastruktur irigasi pengairan di Kabupaten Musi Banyuasin itu terungkap setelah penyidik KPK menggelar operasi tangkap tangan pada Jumat (15/10).

Masing-masing ialah Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Herman Mayori (HM), Kepala Bidang SDA PUPR Eddi Umar (EU) mereka selaku penerima suap dan kontraktor swasta Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy (SUH) pemberi suap.

"Keempat tersangka telah ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan KPK," kata Wakil Ketua KPK RI Alexsander Marwata di Jakarta, Sabtu.

Tersangka disangkakan telah melanggar pasal 12 huruf a dan b atau pasal 11 UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi. Sedangkan kontaktor SUH dikenakan pasal 5 ayat 1 huruf a dan b tentang tindak pidana korupsi. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini