Kasus Pedofil di Ponpes Ogan Ilir, Pelaku Jadi Dua Orang dengan 30 Korban Santri

Korban pedofil di Ponpes di Ogan Ilir Sumatera Selatan terus bertambah. Jumlahnya kini 29 santri menjadi korban.

Tasmalinda
Jum'at, 01 Oktober 2021 | 09:06 WIB
Kasus Pedofil di Ponpes Ogan Ilir, Pelaku Jadi Dua Orang dengan 30 Korban Santri
Pelaku pedofil di ponpes AT Ogan Ilir [Welly JS/Suara.com]

SuaraSumsel.id - Pengembangan penyelidikan kasus pencabulan atau pedofil di pondok pesantren AT di kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan terus dilakukan polisi.

Faktanya, korban pelaku Junaidi (22) kian bertambah menjadi, 29 santri. Sebelumnya, polisi menemukan 26 santri yang telah mengungkapkan kasus asusila tersebut.

"Sekarang total korban ada 29  anak dan 11 diantaranya mengalami sodomi," kata Wakil Dirkrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga  didampingi Kasubdit IV PPA, Kompol Masnoni, Kamis (30/9/2021). 

Jumlah itu  bertambah setelah Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel melalukan pemgembangan dan pendalaman serta 
membuka posko pengaduan terhadap korban asusila yang dilakukan Junaidi. 

Baca Juga:Palembang Diguyur Hujan, Berikut Daerah di Sumsel Diprakirakan Hujan Hari Ini

"Untuk korban JN terus kami berikan trauma healing, dan pendampingan psikiater dan psikolog," ujarnya. 

Ditreskrimum Polda Sumsel Unit PPA Polda Sumsel mengamankan tersangka tindak asusila terhadap 12 murid di Ponpes AT ,Kabupaten Ogan Ilir. 

Kejadian ini terbongkar setelah salah satu korbannya mengeluhhkan di kemaluannya setelah diperiksa ternyata murid tersebut mengalami tindakan asusila oleh pengasuh sekaligus gurunya sendiri. 

Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel kembali mengamankan satu pelaku lagi tindak  asusila yang merupakan pengajar dan pengawas di Pondok Pesantren (Ponpes) AT, Kamis (30/9/2021). 

Diakui Imam Akbar, ia tidak pernah melakukan hal tersebut, ia merasa difitnah dengan kasus ini. 

Baca Juga:Dua Mantan Wagub Sumsel Diperiksa Kasus Korupsi Alex Noerdin

"Qadarullah, demi Allah ini fitnah saya tidak pernah melakukan hal ini kita lihat saja.nanti," kata Imam saat digiring Subdit PPA Polda Sumsel sembari menutup wajahnya dengan peci. 

Imam Akbar diamankan setelah anggota melakukan penyelidikan terhadap pelaku sebelumnya yakni Junaidi (22). Dari pengembangan tersebut ternyata Imam Akbar yang merupakan pengawas dan pengajar di Ponpes AT melakukan Sodomi terhadap santrinya sebanyak 13 kali. 

" Hal ini terungkap setelah kita lakukan penyelidikan lebih mendalam dan ternyata selain JN di dapat satu pelaku lagi yakni IA. Mereka sama - sama oengawas dan pengajar disana, satu profesi," jelas Wadirkrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga yang di dampingi Kasubdit PPA Kompol Masnoni, Kamis (30/9/2021). 

Pelaku ini melakukan sodomi terhadap korbannya sejakSeptember 2021. Dimana korbannya dipuji lalu dirayu, setelah itu korban dicium , diraba hingga disodomi. 

"Setelah melakukan tindakan asusila tersebut korban diancam seperti dikeluarkan dari Ponpes, tidak difasilitasi hingga dicari - cari kesalahan korban. Karena adanya ancaman tersebut korban takut sehingga terpakas untuk melayani pelaku," ungkapnya. 

Kontributor: Welly Jasrial Tanjung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini