SuaraSumsel.id - Pengembangan penyelidikan kasus pencabulan atau pedofil di pondok pesantren AT di kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan terus dilakukan polisi.
Faktanya, korban pelaku Junaidi (22) kian bertambah menjadi, 29 santri. Sebelumnya, polisi menemukan 26 santri yang telah mengungkapkan kasus asusila tersebut.
"Sekarang total korban ada 29 anak dan 11 diantaranya mengalami sodomi," kata Wakil Dirkrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga didampingi Kasubdit IV PPA, Kompol Masnoni, Kamis (30/9/2021).
Jumlah itu bertambah setelah Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel melalukan pemgembangan dan pendalaman serta
membuka posko pengaduan terhadap korban asusila yang dilakukan Junaidi.
Baca Juga:Palembang Diguyur Hujan, Berikut Daerah di Sumsel Diprakirakan Hujan Hari Ini
"Untuk korban JN terus kami berikan trauma healing, dan pendampingan psikiater dan psikolog," ujarnya.
Ditreskrimum Polda Sumsel Unit PPA Polda Sumsel mengamankan tersangka tindak asusila terhadap 12 murid di Ponpes AT ,Kabupaten Ogan Ilir.
Kejadian ini terbongkar setelah salah satu korbannya mengeluhhkan di kemaluannya setelah diperiksa ternyata murid tersebut mengalami tindakan asusila oleh pengasuh sekaligus gurunya sendiri.
Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel kembali mengamankan satu pelaku lagi tindak asusila yang merupakan pengajar dan pengawas di Pondok Pesantren (Ponpes) AT, Kamis (30/9/2021).
Diakui Imam Akbar, ia tidak pernah melakukan hal tersebut, ia merasa difitnah dengan kasus ini.
Baca Juga:Dua Mantan Wagub Sumsel Diperiksa Kasus Korupsi Alex Noerdin
"Qadarullah, demi Allah ini fitnah saya tidak pernah melakukan hal ini kita lihat saja.nanti," kata Imam saat digiring Subdit PPA Polda Sumsel sembari menutup wajahnya dengan peci.
- 1
- 2