Tidak Punya Smartphone, Begini Cara Berpergian tanpa Aplikasi PeduliLindungi

Kementrian Kesehatan menjelaskan bagaimana cara bagi masyarakat yang tidak memiliki aplikasi pedulilindungi.

Tasmalinda
Senin, 27 September 2021 | 21:46 WIB
Tidak Punya Smartphone, Begini Cara Berpergian tanpa Aplikasi PeduliLindungi
Aplikasi Peduli Lindungi. [Antara/screenshot pedulilindungi.id]

SuaraSumsel.id - Bagi masyarakat yang tidak memiliki smartphone atau ponsel, masih akan bisa berpergian tanpa harus aplikasi pedulilindungi.

 Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) Setiaji mengatakan warga yang tak punya ponsel akan bisa berpergian dengan moda transportasi umum. Hal ini karena sistem PeduliLindungi akan diintegrasikan ke bandara dan stasiun kereta api.

Setiaji menjelaskan bahwa ketika sistem PeduliLindungi sudah terintegrasi maka warga pelaku perjalanan tinggal melaporkan NIK saat membeli tiket.

“Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kami integrasikan. Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen),” ucap dia.

Baca Juga:Lebih Waspada, Kematian Anak Sumsel akibat Terpapar COVID-19 Tinggi

Selain itu Setiaji membeberkan bahwa sistem PeduliLindungi akan dapat diakses melalui aplikasi lain mulai Oktober 2021.

“Ini akan launching di Bulan Oktober. Ada proses di mana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang. Jadi aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan, seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya. Itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi,” kata Setiaji.

Setiaji mengatakan bahwa pembaruan ini dilakukan guna membantu masyarakat yang kesulitan mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

Aplikasi PeduliLindungi tidak hanya berkoordinasi dengan aplikasi Gojek, Grab atau Tokopedia, namun juga dengan Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, LinkAja, bahkan aplikasi dari Pemerintah Jakarta, yaitu Jaki.

Nantinya, kata dia, akan muncul keterangan bahwa masyarakat yang bersangkutan memiliki status layak atau tidak untuk masuk ke tempat umum tersebut. [Antara]

Baca Juga:Target Medali Emas Sumsel di PON XX Papua: Petenis Yunior Jones Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak