SuaraSumsel.id - Bagi masyarakat yang tidak memiliki smartphone atau ponsel, masih akan bisa berpergian tanpa harus aplikasi pedulilindungi.
Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) Setiaji mengatakan warga yang tak punya ponsel akan bisa berpergian dengan moda transportasi umum. Hal ini karena sistem PeduliLindungi akan diintegrasikan ke bandara dan stasiun kereta api.
Setiaji menjelaskan bahwa ketika sistem PeduliLindungi sudah terintegrasi maka warga pelaku perjalanan tinggal melaporkan NIK saat membeli tiket.
“Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kami integrasikan. Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen),” ucap dia.
Baca Juga:Lebih Waspada, Kematian Anak Sumsel akibat Terpapar COVID-19 Tinggi
Selain itu Setiaji membeberkan bahwa sistem PeduliLindungi akan dapat diakses melalui aplikasi lain mulai Oktober 2021.
“Ini akan launching di Bulan Oktober. Ada proses di mana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang. Jadi aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan, seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya. Itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi,” kata Setiaji.
Setiaji mengatakan bahwa pembaruan ini dilakukan guna membantu masyarakat yang kesulitan mengunduh aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi PeduliLindungi tidak hanya berkoordinasi dengan aplikasi Gojek, Grab atau Tokopedia, namun juga dengan Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, LinkAja, bahkan aplikasi dari Pemerintah Jakarta, yaitu Jaki.
Nantinya, kata dia, akan muncul keterangan bahwa masyarakat yang bersangkutan memiliki status layak atau tidak untuk masuk ke tempat umum tersebut. [Antara]
Baca Juga:Target Medali Emas Sumsel di PON XX Papua: Petenis Yunior Jones Pratama