SuaraSumsel.id - Viral di media sosial (medsos) instagram di Palembang, Sumatera Selatan video rekaman dua orang pria yang sedang cek cok mulut dan nyaris baku hantam.
Di dalam video yang berdurasi 59 detik tersebut terlihat seorang pria berkacamata sedang menantang pria berkemeja merah muda sembari mengeluarkan kata-kata kasar.
Pria berkacamata itu juga beberapa kali mendorong pria berkemeja merah muda tersebut ke dinding lalu mengajaknya berkelahi.
Kejadian ini terekam kamera dan tersebar luas di berbagai akun sosial media khususnya warga Kota Palembang di sejumlah akun instagram @palembang_bedesau.id, palembangkaget, lokerpalembang_terbaru
Baca Juga:Tergiur Uang Gaib Rp12 Miliar, Insiyur di Palembang Tertipu Rp1,2 Miliar
Ternyata keributan tersebut berujung dengan laporan kepada pihak kepolisian.
Joko (34) pria berkemeja merah muda dalam rekaman itu melaporkan pria berkacamata yang diketahui berinisial CN ke Polrestabes Palembang, Kamis (23/9/2021). Joko merasa perbuatan CN sudah sangat mengancam keselamatan dirinya.
"Saya tidak tahu permasalahannya apa. Tiba-tiba dia datang dari Betung menemui saya dan menantang berduel dengan syarat tanda tangan diatas materai," kata Joko ketika dikonfirmasi, Jumat (24/9/2021).
Peristiwa itu terjadi di salah satu Ruko di Jalan Lebak Sebatok, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT II Palembang Kamis (16/9/2021) lalu.
Dikatakan Joko, dirinya semula enggan menanggapi perbuatan CN yang menantang dirinya. Namun, terlapor CN justru mendorong dan mencekik dia sebagaimana yang terekam kamera.
Baca Juga:Viral Video 2 Pria Nyaris Baku Hantam di Palembang, Berujung Laporan ke Polisi
"Saya tidak mau pak, tetapi dia terus memaksa pak. Dia mendorong sampai mencekik saya. Saya tidak terima dan merasa terancam,” katanya.
Joko berharap laporan kepolisian yang dia buat bisa terus diproses agar dirinya tidak lagi merasa terancam.
"Makanya memilih melapor polisi, agar laporan saya diproses," ujarnya.
Kasi Humas Polrestabes Palembang Kompol Abu Dani mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari korban dengan registrasi nomor STTLP/1774/IX/2021/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.
"Ya laporannya sudah kita terima. Saat ini masih dalam proses penyelidikan," katanya.
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung.