Setelah itu penyidik pidsus Kejati Sumsel melakukan pengembangan dengan menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus Masjid Sriwijaya, yakni mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Mukti Sulaiman dan mantan Kepala Biro Kesra Pemprov Sumsel Ahmad Nasuhi.
Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin diketahui telah berusia 71 tahun. Dia diketahui lahir pada 9 September 1950.