"Ada doktrin baik yang harus dijalankan, namun jika doktrin itu dilakukan guru dan ustadz yang jahat, maka anak-anak akan lebih berpotensi jadi korban," ujar dia.
Apalagi, kata Dewan Pengurus WCC Palembang ini, ponpes pun tidak menyediakan mekanisme pengaduan yang berpihak pada korban.
"Saya belum menemukan ponpes yang menghidupkan mekanisme pengaduan santri, jika terjadi hal-hal seperti di Ponpes Ogan Ilir tersebut. Mekanisme pengaduan ini penting memberanikan santri melaporkan tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum di pondok," terang Yenni.
Terpenting ditegaskan Yenni, dibutuhkan perisai mengenai pendidikan seks usia dini bagi anak-anak dan orang tua.
Baca Juga:STOP PRESS! Alex Noerdin Mantan Gubernur Sumsel Ditahan Kejagung
Pendidikan seks yang dimaksud bukan mengajarkan anak-anak pada hal negatif, namun pendidikan memberikan pemahamanan agar anak-anak mampu melindungi diri menjaga daerah tubuh yang sensitif.
"Pengetahuan seks dini, keberanian, hingga adanya tempat bagi anak-anak mengadu dan berkosultasi sangaat diperlukan pada lembaga pendidikan. Bukan saja di lembaga pendidiikan agama dengan pelajaran agama lebih banyak, namun juga pada lembaga pendidikan non agama" pungkas Yenni.
Pekan lalu, polisi mengungkap kasus seorang guru yang menjadi pelaku pefodil. Polisi mencatat, 26 santri menjadi korban.