
Ponpes lembaga rentan kekerasan seksual
Diungkap Yenni, lembaga seperti halnya pondok pesantren termasuk cukup rentan mengalami kekerasan seksualitas baik bagi santri perempuan dan laki-laki.
Penyebab dominannya, tiga hal. Pertama, doktrin jika santri tidak boleh melawan guru dan ustadz dan ustadzah.
Doktrin demikian bisa berakibat buruk, jika dilakukan oleh guru seperti halnya pelaku pedofil di Ogan Ilir tersebut.
Baca Juga:STOP PRESS! Alex Noerdin Mantan Gubernur Sumsel Ditahan Kejagung
"Dengan kuasa sebagai guru, ia menyuruh anak-anak dan melakukan kekerasan seksual di bawah ancaman atas nama guru dan orang yang tidak boleh dilawan," ucap Yenni.
"Ada doktrin baik yang harus dijalankan, namun jika doktrin itu dilakukan guru dan ustadz yang jahat, maka anak-anak akan lebih berpotensi jadi korban," ujar dia.
Apalagi, kata Dewan Pengurus WCC Palembang ini, ponpes pun tidak menyediakan mekanisme pengaduan yang berpihak pada korban.
"Saya belum menemukan ponpes yang menghidupkan mekanisme pengaduan santri, jika terjadi hal-hal seperti di Ponpes Ogan Ilir tersebut. Mekanisme pengaduan ini penting memberanikan santri melaporkan tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum di pondok," terang Yenni.
Terpenting ditegaskan Yenni, dibutuhkan perisai mengenai pendidikan seks usia dini bagi anak-anak dan orang tua.
Baca Juga:Sri Maya Atlet Atletik Sumsel Diunggulkan Raih Medali Emas PON XX
Pendidikan seks yang dimaksud bukan mengajarkan anak-anak pada hal negatif, namun pendidikan memberikan pemahamanan agar anak-anak mampu melindungi diri menjaga daerah tubuh yang sensitif.