“Harganya masih mahal. Dengan Rp525.000 sebenarnya bisa dipergunakan untuk kebutuhan lainnya. Jika tidak mendesak, maka itu kebutuhan mewah,” aku ia.
Penolakan melakukan tes PCR juga diungkap Kriwil. Meski ia termasuk kelompok wajib tes karena adan temannya terinfeksi COVID-19, ia pun menolak tes PCR.
Remaja ini lebih memilih isolasi mandiri atau isoman di rumah dan menghindari kontak dengan keluarga dan tetangga. Dengan penyakit paru yang juga diidapnya, Kriwil lebih memilih pengobatan tradisional dan menghindari kontak dengan siapapun.
Di sisi lain, setelah penetapan tarif PCR disampaikan Presiden Joko Widodo, aktivitas penelusuran baik testing dan tracking virus COVID-19 meningkat.
Baca Juga:Sri Maya Atlet Atletik Sumsel Diunggulkan Raih Medali Emas PON XX
Berdasarkan informasi di laman Dinkes.palembang.go.id diketahui jika angka tracking mulai naik.
Berdasarkan sumber data data yang sama, pertanggal 3 September 2021 kasus COVID-19 yang terkonfirmasi sebanyak 29.832 orang dengan peningkatan pemeriksaan laboratorium PCR dan antigen sebesar 931 orang menjadi 122.029 orang.
Kontributor: Fitria